REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Permadi mengatakan DPP Gerindra belum melakukan pemecatan secara resmi terhadap status keanggotaan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika (JGKS), yang menjadi buron kasus narkoba. Kendati begitu, Gerindra telah mengambil keputusan.
Menurut dia, Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina maupun Ketum DPP Gerindra juga sudah berpesan mengenai langkah yang seyogianya dilakukan. "Pak Prabowo sudah pesan, ada beberapa tindakan yang dikenakan. Kader yang tidak membayar iuran harus diapakan, kader yang korupsi harus diapakan, tapi yang terberat yang narkoba apalagi sebagai pengedar," kata Permadi di Kantor DPP Gerindra, Rabu (8/11).
Permadi mengatakan, dia juga menginstruksikan DPD Bali untuk melakukan pencarian terhadap JGKS. DPD Gerindra juga kemudian harus memutuskan pengganti JGKS di kursi Wakil Ketua DPRD Bali. "Kalau iktikad baik, dia datang, menyerahkan diri. Kalau buron, sudah iktikadnya tidak baik," kata dia.
Majelis Kehormatan nantinya akan memberikan rekomendasi kepada Prabowo. Sebab keputusan dari DPP, menurut dia, adalah yang paling kuat. Majelis Kehormatan akan kembali mengutus anggota ke DPRD Bali untuk melakukan pengecekan terkait kasus kadernya yang terjerat narkoba tersebut.
Mantan politisi PDIP ini mengatakan masih akan menyambangi Polda Bali untuk melihat barang bukti langsung. Sebelumnya, kata dia, sudah dilakukan konfirmasi, baik kepada kepolisian, kader maupun masyarakat.
Tercatat, Gerindra telah memecat lima kader dalam waktu kurang dari satu tahun terkait kasus narkoba. Permadi menambahkan evaluasi tentu terus dilakukan, tidak hanya di tingkat DPD tetapi juga pusat.