REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Posisi Ketua DPRD Kota Malang yang sebelumnya dipegang Tersangka KPK Arief Wicaksono resmi diganti pada Rabu (8/11). Para anggota DPRD bersama Pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyepakati pengangkatan Abdul Hakim untuk mengisi posisi sementara Ketua DPRD Kota Malang periode 2014 sampai 2019.
Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi mengungkapkan, pengangkatan Abdul Hakim telah diputuskan secara resmi berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim). Dalam surat keputusan yang ditandatangani pada 31 Oktober 2017 ini menyebutkan, Abdul Hakim telah disepakati bersama untuk menduduki posisi pengganti antar waktu Ketua DPRD masa 2014 sampai 2019. Abdul Hakim resmi menggantikan Arief Wicaksono yang telah mengundurkan diri dari posisi itu pada 10 Agustus lalu.