Rabu 08 Nov 2017 19:00 WIB

Pemkot Malang Berutang Rp 3,7 Miliar pada Kabupaten Malang

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nidia Zuraya
Utang/ilustrasi
Foto: johndillon.ie
Utang/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengaku memiliki tunggakan hutang pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Pemkot Malang dilaporkan memiliki hutang sekitar Rp 3,7 miliar pada PDAM Kabupaten Malang.

"Ya benar kita punya tunggakan Rp 3,7 miliar antara PDAM Kota dan Kabupaten Malang. Itu tunggakan untuk tiga bulan terakhir, sampai Oktober," ujar Walikota Malang, Mohammad Anton saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (8/11).

Menurut pria yang biasa disapa Abah Anton Ini, permasalahan tunggakan ini akibat dari perubahan tarif air yang ditetapkan Kabupaten Malang. Oleh sebab itu, Pemkot Malang harus menunggu penjelasan detail terlebih dahulu sebelum pembayaran. Pihaknya tidak dapat asal membayar tunggakan sebelum ada aturan jelas mengingat ini berkaitan dengan anggaran juga.

Sebelumnya, beberapa masyarakat Kota Malang sempat mengalami krisis air akibat pasokan yang dikurangi oleh PDAM Kabupaten Malang. PDAM Kabupaten Malang menganggap tidak ada keseriusan dari Pemkot Malang dalam membayar tunggakan biaya operasional yang mencapai miliaran.

Setelah muncul berbagai gertakan dari Pemkab Malang, Pemkot Malang pun akhirnya mulai mendiskusikan hal ini. Sekitar 70 persen masyarakat yang berdampak krisis air akhirnya dapat terlepas dari masalah ini pada Rabu (8/11). Agar tidak terulang kembali, Abah Anton menegaskan, akan terus memantau dan meminta sejumlah direksi agar masalah tak terjadi lagi.

"Kita sampaikan kalau mereka (PDAM Kota Malang--Red) tidak bisa menjalankan, kita ambil alih ke Pemkot," tegas dia.

Di sisi lain, Abah Anton menerangkan, saat ini pihaknya masih terus mengeksplorasi sumber air yang dapat dimanfaatkan di Kota Malang. Seperti diketahui, Kota Malang memasok air bersih dari Kota Batu dan Kabupaten Malang hingga detik ini.

Sebelumnya, Dirut PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi menjelaskan, tarif jual rata-rata yang dijual PDAM Kota Malang ke pelanggan sebesar Rp 5.128. Jika diestimasikan sejak tahun lalu air yang dijual sekitar 6 juta meter kubik dikalikan Rp 5.128.

Itu hasil audit BPKP, yang penting ada pengakuan piutang sebesar Rp.3,7 miliar yang belum dibayar PDAM Kota Malang pada kita sebagai biaya operasional," katanya.

Bupati Malang Rendra Kresna juga mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan peringatan hingga tiga kali pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang. Teguran baik secara lisan maupun tertulis tetap juga tidak digubris oleh PDAM Kota Malang. "Jika memang PDAM Kota Malang tidak mau membayar, lebih baik aliran dari Sumber Pitu ini diputus saja. Sehingga praktis tidak mendapatkan pasokan," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement