Selasa 07 Nov 2017 23:00 WIB

Bawaslu Segera Umumkan Daerah Rawan Pilkada 2018

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Bawaslu RI Abhan berserta para anggota bawaslu memimpin sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu dengan agenda putusan pendahuluan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (1/11).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu RI Abhan berserta para anggota bawaslu memimpin sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu dengan agenda putusan pendahuluan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan pemetaan daerah-daerah rawan dalam Pilkada 2018. Indeks kerawanan Pilkada tersebut akan diumumkan akhir November.

"Saat ini masih berlangsung penyusunannnya. Kami masih finalisasi untuk pemetaan daerah-daerah rawan dalam Pilkada 2018," ujar Abhan kepada Republika.co.id di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).

Saat disinggung tentang sejumlah daerah dengan kategori rawan, Abhan masih enggan memberikan tanggapan. Menurutnya, Bawaslu akan mengumunkan daerah-daerah rawan Pilkada pada akhir bulan ini.

"Masih akan kami umumkan pada akhir November nanti," tegasnya.

Sebelumnya,Menko Polhukam Wiranto pada 23 November lalu, meminta Bawaslu membuat suatu maping atau memetakan kerawanan di setiap daerah yang melaksanakan Pilkada. Dia meminta Bawaslu segera menyelesaikan penelitian tentang indeks kerawanan Pemilu.

Pemetaan ini menurut Wiranto sangat penting sebagai langkah antisipasi baik sebelum, selama maupun sesudah Pilkada digelar. Sehingga, kata dia, pemangku kepentingan juga sudah sejak dini melakukan pencegahan ekses-ekses negatif. Pilkada 2018 akan diikuti oleh 171 daerah penyelenggara.Daerah-daerah tersebut meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement