Senin 06 Nov 2017 16:57 WIB

Polisi Telusuri Dugaan Pemalsu SIM di Semarang

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Elba Damhuri
Kriminalitas (ilustrasi)
Foto: AP/CBS
Kriminalitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Aparat kepolisian menengarai ada pihak tertentu yang menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang mengatasnamakan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Batang. Dugaan ini deperoleh berdasarkan pemeriksaan aparat Polsek Ungaran (kota) terhadap Darma Setiawan (38), salah seorang pengendara yang diamankan atas kepemilikan SIM C palsu tersebut.

Kapolsek Ungaran (kota), Kompol Moh Aslam mengatakan, anggotanya telah melakukan pendalaman terhadap kasus temuan SIM C palsu pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi di wilyah hukum Polres Semarang, Senin (6/11) pagi.

Berdasarkan keterangan dari Darma Setiawan, SIM C tersebut diperoleh dengan cara membayar Rp 500 ribu. Prosesnya pun tidak melalui prosedur dan tahaapan pembuatan SIM yang selama ini berlaku di SatpasSIM.

Setelah uang tersebut diserahkan, yang bersangkutan lalu hanya difoto menggunakan handphone tanpa data ke Sapas SIM Polres Batang. "SIM tersebut baru jadi satu bulan berikutnya," ungkapnya saat dikonfirmasi di Mapolsek Ungaran.

Padahal, jelas Aslam, proses pemotretan untuk permohonan SIM yang selama ini dilakukan harus mendatangkan pemohon. Satpastidak pernah menggunakan hasil pemotretan menggunakan handphone.

Secara fisik, lanjut Aslam, SIM C yang mencantumkan alamat pemegang Jalan Kyai Mojo, Kasepuhan, Kabupaten Batang (red; bukan Kota Semarang) ini jauh berbeda dengan fisik SIM asli yang dikeluarkan oleh SatpasSIM.

Pada bagian SIM C yang mencantumkan identitas pemegang hanya berupa lapisan yang ditempelkan secara manual. Selain itu, saat dicek barcode --yang tertera pada SIM tersebut-- ternyata tidak bisa dibaca atau abal- abal.

Saat ini, temuan SIM C palsu ini masih dalam penyelidikan petugas Polsek Ungaran. Polisi juga mengorek keterangan dari pemegang SIM yang selama ini tinggal di Gayamsari, Kota Semarang.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Satlantas Polres Semarang mengungkap kepemilikan SIM C palsu pada saat menggelar razia Operasi Zebra Candi 2017 di depan benteng Willem II, Ungaran, Senin pagi.

SIM ini diamankan dari tangan Darma Setiawan, warga Kelurahan Sambirejoini. Atas temuan tersebut, aparat Satlantas Polres Semarang menyerahkan temuan ini untuk ditindaklanjuti jajaran Polsek Ungaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement