REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditemukannya konten graphics interchange format (GIF) berbau pornografi di aplikasi obrolan Whatsapp tengah menjadi perbincangan warganet. Polri pun menyatakan akan berkoordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait hal tersebut.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menilai, Kemenkominfo adalah pihak yang paling berwenang dalam pengaturan konten di media sosial. Hal ini bertujuan agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat. Terlebih, Whatsapp adalah aplikasi yang digunakan oleh semua umur.
"Saya sedang komunikasikan dengan teman-teman di Kemenkominfo, Ditjen Aptika Pak Samuel (Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan)," kata Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11).
Kemarin publik dikejutkan dengan pesan viral yang beredar di Whatsapp. Pesan itu mengingatkan pengguna Whatsapp tentang mudahnya mengakses konten pornografi lewat format GIF dalam aplikasi perpesanan itu.
Hingga akhirnya, Kemenkominfo memblokir enam DNS dari Tenor penyedia konten GIF berbau pornografi yang terkoneksi di whatsapp (WA). Keenam DNS yang diblokir tersebut adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com dan media1.tenor.com.