Senin 06 Nov 2017 16:30 WIB

Kader Terlibat Narkoba, Gerindra Bali Perketat Kaderisasi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo memaparkan kasus penangkapan kader Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Komang Swastika di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11).
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo memaparkan kasus penangkapan kader Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Komang Swastika di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Aparat kepolisian akhir pekan kemarin menggerebek rumah dari kader Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Komang Swastika di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar. Swastika diduga memfasilitasi peredaran narkoba dan masih menjadi buronan sampai saat ini.

Peristiwa tersebut menjadi kabar buruk bagi partai asuhan Prabowo Subianto tersebut. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Bali, Wayan Tagel Arjana menyampaikan prihatin dengan kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke ranah hukum.

"Ini menjadi instrospeksi bagi Gerindra. Untuk kaderisasi ke depannya, marilah kita mencari calon, termasuk anggota dewan lebih detail, khususnya tes narkoba," kata Tagel kepada Republika.coid , Senin (6/11).

Swastika merupakan satu dari tujuh anggota Gerindra yang duduk di DPRD Bali hasil pemilihan legislatif 2014. Enam kader Gerindra lainnya adalah Tagel Arjana (Gianyar), Ketut Agus Mas Sewi (Buleleng), I Nengah Wijana (Klungkung), Bagus Suwitra Wirawan (Badung), I Nyoman Suyasa (Karangasem), dan Ketut Nugrahita Pendit (Tabanan).

Partai Gerindra, kata anggota dewan dari daerah pemilihan Gianyar ini mengatakan berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba dan korupsi. Majelis Kehormatan (MK) Partai Gerindra berencana turun langsung ke Bali untuk mendalami kasus ini.

Dia mengatakan, majelis akan memutuskan langkah teknis terkait karier politik kadernya jika terbukti melanggar hukum. "Narkoba adalah musuh pemerintah dan kita semua. Partai sangat tegas dengan narkoba, sehingga jika ada kader yang terlibat pasti ditetapkan tindakan tegas," katanya.

Swastika sampai hari ini masih menjadi buron. Ia diduga kabur ketika rumahnya digerebek. Polisi menemukan dan menyita 31 paket sabu siap edar, alat hisap sabu, dan satu pucuk senjata api.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melacak keberadaan pelaku. "Kami terus memburu oknum Wakil Ketua DPRD Bali untuk mendapatkan informasi terkait sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediamannya," kata Arta Ariawan.

Polresta Denpasar sudah melakukan gelar perkara di rumah Swastika. Gelar perkara tersebut termasuk di sejumlah kamar yang diduga digunakan untuk kegiatan mengonsumsi sabu.

Saat polisi membuka paksa kamar Swastika, Arta Ariawan mengatakan kondisi kamar kosong, namun jendela kamar terbuka. Polisi menyita enam paket sabu dan satu pucuk senjata api, jenis pistol Baretta di kamar yang bersangkutan. "Oknum diduga kabur lewat jendela kamar tersebut," ujarnya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo membenarkan rumah Swastika memfasilitas peredaran narkoba dengan menyediakan tempat mengonsumsi sabu. Pelanggan yang hendak mengonsumsi sabu bisa berada di kamar-kamar yang disiapkan di rumah tersebut. "Jadi, harus digunakan di sana (dalam rumah)," kata Hadi.

Polresta Denpasar, sebut Hadi sudah membentuk tim gabungan untuk memburu Swastika. Pengejaran bekerja sama dngan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Bali dan Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali. Polisi sudah memberi peringatan kepada Swastika untuk kooperatif dan menyerahkan diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement