REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju atas usulan pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lafran Pane untuk diangkat sebagai pahlawan nasional. Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD setelah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (3/11), mengatakan, Presiden Jokowi pada 9 November 2017 akan memberikan gelar pahlawan kepada pendiri HMI Lafran Pane.
"Alhamdulillah tadi Bapak Presiden menyampaikan pada 9 November gelar pahlawan akan diberikan kepada Bapak Lafran Pane," kata Mahfud MD.
Pihaknya sudah sejak lama mengusulkan kepada Presiden atau tepatnya sejak dua tahun lalu agar pendiri HMI tersebut diangkat menjadi pahlawan nasional. Ia mengatakan, jejak perjuangan Pane yang berperan aktif dalam HMI khususnya ketika Kongres XI HMI pada 1974 di Bogor itu telah teruji secara shahih.
"Berdasar jejak perjuangannya telah diuji keshahihannya di banyak perguruan tinggi," katanya.
Lafran Pane sendiri memprakarsai pendirian HMI pada 5 Februari 1947 di Yogyakarta. Pane yang lahir di Kampung Pagurabaan, Kecamatan Sipirok, yang terletak di kaki gunung Sibual-Bual, Sumatra Barat itu dianggap telah memberikan sumbangsih yang besar kepada bangsa dan negara.