REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung memberikan sosialisasi kepada pegawai pemerintah tingkat kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Bandung. Sosialisasi ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pegawai untuk memiliki jaminan sosial, yakni asuransi ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Suhedi, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi tentang program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Kecamatan dan RSUD. Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Bandung mendorong PHL di tingkat kecamatan juga RSUD di Kota Bandung mendapatkan jaminan asuransi ketenagakerjaan.
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini sudah mendapat dukungan Pemerintah Kota Bandung, melalui Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kota Bandung (BKPP) untuk memberikan penjelasan program BPJS Ketenagakerjaan. "Selain itu juga bertujuan untuk menjaring kepesertaannya agar para PHL dapat tenang dalam bekerja," kata Suhedi seperti dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (3/11).
Menurut Suhedi, beberapa program dan tujuan dari program BPJS Ketenagakerjaan adalah kesejahteraan bagi semua PHL Kecamatan dan RSUD. Oleh karenan itu, jaminan sosial penting dimiliki untuk memberikan ketenangan dalam bekerja.
"Sebagai ujung tombak pemerintahan, PHL di Kecamatan sudah selayaknya difasilitasi dalam sistem jaminan sosial," ujarnya.
Ia mengatakan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara menyeluruh ke seluruh kecamatan dan RSUD di Kota Bandung. Untuk tahap awal, akan dilakukan sosialisasi lanjutan di setiap kecamatan yang ada di wilayah Cibeunying. Dengan adanya komitmen dan dukungan aparat pemerintah ke depan masyarakat pekerja harian lepas di Wilayah Kecamatan se-Kota Bandung akan sejahtera. Serta tangguh dalam menjalankan pekerjaan, karena risiko sudah ada yang menanggung.
Dia menyebutkan, program BPJS Ketenagakerjaan tak lain untuk mencegah masyarakat miskin. "Butuh dukungan dari aparat pemerintah sampai sektor paling bawah untuk pencegahan masyarakat miskin," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kota Bandung (BKPP) Gunadi, dalam sambutannya menuturkan tentang pentingnya jaminan sosial bagi seluruh warga. Tidak terkecuali pada Pekerja Harian Lepas baik di lingkungan Kecamatan ataupun RSUD, agar dapat memberikan rasa aman ketika bekerja.
"Sebanyak 30 kecamatan dan RSUD dengan total PHL 5.500 wajib terlindungI BPJS Ketenagakerjaan karena jaminan sosial akan memberikan perlindungan apabila terjadi risiko-risiko atas pekerjaan mereka," ujar Gunadi.
Sosialisasi tersebut adalah tindak lanjut permohonan pihak Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kota Bandung yang meminta diadakannya penjelasan lebih mendalam terkait program-program BPJS Ketenagakerjaan.