REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Mitigasi atau pengurangan risiko bencana longsor bukan hanya menjadi tugas pemerintah melainkan perlu peran serta masyarakat. Kepala Pusat Mitigasi Bencana LPPM Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Dr Endang Hilmi mengatakan, pengurangan risiko bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. "Tapi perlu peran serta masyarakat dalam mengurangi korban jiwa," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (3/11).
Dia menjelaskan, longsor adalah bencana yang terintegrasi oleh beberapa faktor. Pertama, faktor musim, misalkan curah hujan dengan intensitas yang tinggi dan waktu yang lama. Dan kedua kondisi topografi.
Ketiga, kondisi tanah yang labil, biasanya cenderung tanah-tanah yang mudah melumpur ketika terjadi hujan. Keempat, adanya faktor pemicu tanah longsor, di mana tanah di atas cenderung jenuh air. Kelima, tidak ada tanaman yang memadai dan kokoh untuk penyangga, yang mampu meminimalisasi kemungkinan terjadinya longsor.
Dia menambahkan, jika ditinjau dari risiko bencana, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. "Pertama, bahwa pada umumnya banyak rumah warga yang berada di wilayah zona merah rawan longsor. Sehingga ketika terjadi longsor, rumah wargalah yang menjadi penyangga untuk menahan longsor," katanya.
Kedua, warga terkadang tidak memahami tanda-tanda alam, misalnya tanah di bukit yang sudah retak, menganga, atau ada tanah yang turun, serta ada guguran tanah yang jatuh. Ketiga, banyak area rawan longsor yang sudah berubah fungsi dari hutan menjadi peruntukan lain. Keempat, perlunya peningkatan pemahaman bagi masyarakat tentang longsor dan dampaknya. Kelima, perlu peningkatan kemampuan ketanggapdaruratan masyarakat terhadap longsor.