Jumat 03 Nov 2017 11:23 WIB

Ditanya Soal Usulan Pembentukan TGPF Novel, Ini Kata Jokowi

Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Menurutnya Jokowi, dirinya akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam waktu dekat. "Nanti Kapolri saya undang, saya panggil," kata Presiden Jokowi di Bekasi Barat, Jawa Barat, Jumat, (3/11).

Presiden Jokowi menyatakan semua masalah harus diungkap secara gamblang dan jelas. "Yang jelas, semua masalah harus gamblang dan jelas," tegas Presiden Jokowi usai peresmian pengoperasian seksi 1 b dan 1c Tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu di Kota Bekasi.

Sebelumnya Pimpinan KPK juga akan mempertimbangkan mengenai usulan pembentukan TGPF untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. "Memang diusulkan adanya TGPF. Kami, karena yang menerima hanya dua orang, Pak Laode tidak ada, yang pasti KPK (prinsipnya) collective collegial, hasilnya pasti kami akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan lain setuju, bisa saja KPK mengusulkan ke Presiden untuk membentuk tim 'independen'," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (31/10).

Agus menyebutkan, pada Selasa (31/10) lalu itu, dua orang pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan bertemu dengan mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat serta pegiat anti-korupsi untuk membicarakan soal pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Namun, pertemuan itu tidak dihadiri lengkap lima orang pimpinan KPK.

Menurut Agus, KPK selama ini sudah memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengungkapkan kasus tersebut, dan juga masih bekerja untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar lain sehingga belum mengusulkan TGPF ke Presiden. "Yang perlu dipahami pada waktu yang sama KPK menangani kasus-kasus besar, jadi kami perhatiannya ke kasus itu. Sementara Presiden menugaskan Polri. Tapi kalau teman-teman menilai sudah 200 hari, nanti kita pikirkan lagi, tapi sebagiamana diketahui selama 200 hari ada persoalan besar yang dihadapi KPK," ungkap Agus.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga mengungkapkan pelaku kasus tersebut meski sudah memeriksa banyak saksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement