Jumat 03 Nov 2017 10:10 WIB

Dilarang Naik Kendaraan Pribadi, Anies Naik Ojek ke Balkot

Rep: Sri Handayani/ Red: Mohamad Amin Madani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/11), naik ojek pangkalan.
Foto: Republika/Sri Handayani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/11), naik ojek pangkalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/11), naik ojek pangkalan. Ini merupakan penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI No 150 tahun 2013 yang melarang PNS DKI naik kendaraan pribadi setiap Jumat pekan pertama tiap bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement