Advertisement

Dilarang Naik Kendaraan Pribadi, Anies Naik Ojek ke Balkot

Jumat 03 Nov 2017 10:10 WIB

Rep: Sri Handayani/ Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/11), naik ojek pangkalan. Ini merupakan penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI No 150 tahun 2013 yang melarang PNS DKI naik kendaraan pribadi setiap Jumat pekan pertama tiap bulan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA