Kamis 02 Nov 2017 20:36 WIB

Satlantas Polresta Depok Tilang 113 Motor dan 75 Mobil

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Petugas memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat menggelar Operasi Zebra Jaya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. ilustrasi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas memberhentikan kendaraan untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat menggelar Operasi Zebra Jaya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2017, Kamis (2/11), aparat kepolisian Satlantas Polresta Depok telah berhasil menjaring ratusan kendaraan bermotor yang terkena tilang.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menyatakan, berdasarkan tabulasi pelaksanaan Operasi Zebra Jaya untuk wilayah hukum Polresta Depok, data sementara yang masuk, anggota berhasil menjaring sebanyak 113 unit motor dan 75 unit mobil yang melanggar aturan lalu-lintas dan tak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan.

"Rata-rata paling banyak tertilang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, pajak mati, tidak mengenakan helm dan teguran seperti tidak menggunakan sabuk pengamanan mobil," ujar Sutomo saat dikonfirmasi di Mapolresta Depok, Kamis (2/11).

Menurut Sutomo, ada sebanyak 188 surat tilang dalam pelaksaan sehari Operasi Zebra ini. "Melihat hasil data yang masuk pelaksanaan Operasi Zebra hari pertama cukup banyak yang ketilang. Diharapkan pengendara motor untuk dapat lebih tertib dalam berlalu-lintas," harapnya

Sutomo melanjutkan, pelaksaan Operasi Zebra 2017 hingga 14 November 2017 mendatang akan terkonsentrasi di Jalan Margonda dan Juanda. "Dengan Operasi Zebra 2017 ini, semoga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan pengendara akan lebih tertib dan taat akan aturan," jelas Sutomo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement