REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2017, Kamis (2/11), aparat kepolisian Satlantas Polresta Depok telah berhasil menjaring ratusan kendaraan bermotor yang terkena tilang.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menyatakan, berdasarkan tabulasi pelaksanaan Operasi Zebra Jaya untuk wilayah hukum Polresta Depok, data sementara yang masuk, anggota berhasil menjaring sebanyak 113 unit motor dan 75 unit mobil yang melanggar aturan lalu-lintas dan tak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan.
"Rata-rata paling banyak tertilang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, pajak mati, tidak mengenakan helm dan teguran seperti tidak menggunakan sabuk pengamanan mobil," ujar Sutomo saat dikonfirmasi di Mapolresta Depok, Kamis (2/11).
Menurut Sutomo, ada sebanyak 188 surat tilang dalam pelaksaan sehari Operasi Zebra ini. "Melihat hasil data yang masuk pelaksanaan Operasi Zebra hari pertama cukup banyak yang ketilang. Diharapkan pengendara motor untuk dapat lebih tertib dalam berlalu-lintas," harapnya
Sutomo melanjutkan, pelaksaan Operasi Zebra 2017 hingga 14 November 2017 mendatang akan terkonsentrasi di Jalan Margonda dan Juanda. "Dengan Operasi Zebra 2017 ini, semoga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan pengendara akan lebih tertib dan taat akan aturan," jelas Sutomo.