REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Puluhan petugas Satpol PP menggelar penertiban pedagang kaki lima di pelataran Pasar Petisah, Medan, Kamis (2/11). Puluhan kios di badan jalan dibongkar dengan alat berat dan diangkut ke dalam truk milik Satpol PP.
Penertiban pedagang ini sempat diwarnai kericuhan. Seorang pria yang mengenakan jaket berlogo Polisi Militer (PM) menghalangi petugas yang melakukan pembongkaran. Situasi memanas dan penertiban pun sempat terhenti.
Beruntung, anggota TNI berseragam lengkap yang ada di lokasi langsung menengahi. Pria dengan jaket hitam berlogo PM itu pun ternyata bukan prajurit TNI. Dia lalu ditarik menjauh dari lokasi tersebut untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.
Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Para pedagang itu diketahui berjualan di pelataran dan ruang jalan sekitar pasar Petisah yang dilarang dalam peraturan.
"Kami melakukan penegakan Perda, yaitu penertiban terhadap pedagang kaki lima di pelataran pasar Petisah dan ruang-ruang milik jalan," kata Sofyan, Kamis (2/11).
Menurut Sofyan, sebelum dibongkar, pihaknya telah memberikan peringatan untuk pindah beberapa kali. Namun, para pedagang masih membandel.
"Yang di pelataran pasar Petisah sudah kami berikan imbauan, peringatan dan sudah disiapkan oleh PD Pasar lokasi di lantai 2. Namun, sampai hari ini mereka tidak berkenan. Jadi kami lakukan penertiban secara persuasif," ujar dia.
Salah seorang pedagang, Rika mengaku, masih berjualan di kaki lima karena pembeli lebih ramai dibanding tempat yang telah disediakan PD Pasar Medan. Dia bersama pedagang lain pun bersikukuh bertahan di pelataran pasar hingga akhirnya digusur oleh Satpol PP hari ini.
"Nggak ada orang (pembeli) di atas, makanya kami bertahan di kaki lima. Sudah bertahun-tahun kami di sini," kata Rika.