REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu menggerebek sebuah gudang penyimpanan pupuk bersubsidi Desa Karanganyar, Blok Karangsinom, Kecamata Kandanghaur, Rabu (1/21) sekitar pukul 20.00 WIB. Dari gudang tersebut polisi menyita 800 karung pupuk NPK bersubsidi merek Phonska. Pupuk tersebut akan diganti karung menjadi merek Kenomas.
"Setelah diganti karung menjadi pupuk nonsubsidi kemudian dijual ke petani dengan harga tinggi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Kamis (2/11).
Menurut Yusri, gudang tersebut merupakan tempat transit untuk mengganti karung. Saat digerebek, polisi mengamankan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut pupuk subsidi dari daerah Brebes dan akan dipasarkan di Indramayu. "Polisi baru mengamankan sopir truk berinisial Dar (50 tahun). Polisi masih mengembangkan kasus ini," ujar dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain pupuk NPK bersubsidi sebanyak 800 karung masing-masing seberat 50 kg, dengan rincian 314 karung merk Phonska (belum berganti karung), 486 karung merk PHONSKA sudah berganti karung Kebomas dua unit mesin jahit karung, 100 karung plastik ukuran 50 kilogram bertuliskan NPK Kebomas PT PETROKIMIA, dan satu unit mobil truk Volt Diesel Nopol G 1605 LJ.