REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengingatkan jajarannya agar tidak menerima uang sogokan dari pengendara kendaraan bermotor saat menjalankan tugas Operasi Zebra Tahun 2017.
"Jangan nodai proses operasi ini. Laksanakan tugas sesuai prosedur," kata Irjen Pol Royke Lumowa dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra di halaman Gedung NTMC Polri, Jakarta, Rabu (2/11).
Pasalnya perbuatan tidak terpuji tersebut hanya akan mencoreng nama Polri. Operasi Zebra 2017 bertujuan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam menindak para pelanggar lalu lintas, jajarannya akan menerapkan beberapa bentuk penindakan yakni peringatan dan mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang). "Selama masih bisa diingatkan, kami ingatkan. Kalau memang harus ditilang ya tilang!" ucapnya, menegaskan.
Pihaknya pun mengimbau kepada para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Operasi Zebra Tahun 2017 resmi akan digelar mulai 1 - 14 November 2017 di seluruh Indonesia, dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Operasi Zebra 2017 yang bertajuk Penegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Utamakan Keselamatan Untuk Manusia, ditargetkan mampu menurunkan angka kecelakaan sebesar 10-20 persen pasca Operasi Zebra 2017. Tahun 2016, menurut dia, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas turun sebesar 35 persen