Kamis 02 Nov 2017 06:06 WIB

Anies: Status Pekerja Asing Alexis Saat Ini Ilegal

Rep: Mas Alamil Huda, Sri Handayani/ Red: Elba Damhuri
Suasana tempat bar di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana tempat bar di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tak diperpanjangnya izin beroperasi Hotel dan Griya Pijat Alexis berbarengan dengan habisnya izin kerja para perempuan asing yang bekerja di tempat tersebut. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, status para pekerja asing tersebut saat ini ilegal dan ia menyerahkan proses selanjutnya ke Kementerian Tenaga Kerja.

Anies membantah klaim pihak Alexis soal tidak adanya pekerja asing dalam usaha yang mereka jalankan. Anies menyebut ada sedikitnya 100 orang dari berbagai negara yang menjadi pekerja di sana.

"Kita baca perinciannya. Dari RRC 36, Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakhstan 2, ada catatannya //nih//,\" kata dia di Balai Kota, Selasa (31/10) malam.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyebutkan, para pekerja di Alexis tersebut izin kerjanya telah habis per 31 Oktober 2017. Artinya, kata Anies, mereka sudah tidak lagi memiliki izin yang berarti ilegal dan nasib mereka selanjutnya menjadi domain Kemenaker.

Manajemen Alexis sebelumnya membantah ada praktik prostitusi atau bahkan mempekerjakan warga negara asing. Alexis menyebut keberadaan perempuan-perempuan berkewarganegaraan asing biasanya hanya untuk acara-acara tertentu.

"Kalau ada even orang asing ngadain acara, itu dari mereka," kata Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).

Hal itu berkebalikan dengan penelusuran Republika yang menemukan indikasi bahwa para pekerja asing tersebut terlibat praktik prostitusi dengan tarif beragam.

Lina menambahkan, Hotel dan Griya Pijat Alexis memiliki 600 pekerja tetap dan 400 pekerja lepas. Semuanya dirumahkan sementara menyusul penghentian izin operasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Terkait para pekerja tersebut, petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Diki Susendi, bersama dua rekannya mendatangi Hotel dan Griya Pijat Alexis, kemarin. "Kami sebagai pemantau mau mengecek berkas saja," kata Diki sebelum memasuki Hotel Alexis yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara. Ketika keluar dari hotel sekitar pukul 15.00 WIB, ia tidak memberikan keterangan apa pun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah memiliki serangkaian rencana untuk mempekerjakan para mantan pekerja di Alexis. "Saya minta Alexis Group bisa beri nama-nama pekerja di sana yang ber-KTP Jakarta. Itu bisa langsung, misalkan terobosan bisa melalui pelatihan dan pergerakan OK OCE," kata Sandi.

Ia mengatakan, ada tim OK OCE yang membuka restoran dan membutuhkan karyawan yang andal. Ada pula pengusaha hotel syariah yang dapat menampung para pekerja Alexis yang kini dirumahkan.

Sandi menambahkan, ada pula ide dari tim OK OCE untuk menyalurkan para pekerja yang dulunya bertugas sebagai petugas parkir Hotel Alexis menjadi pengemudi moda transportasi daring. Selain menghasilkan dampak pekerjaan, cara ini juga dinilai akan mengurangi beban di masyarakat serta dapat mengoptimalkan aset pemerintah provinsi.

(Inas Widyanuratikah, Editor: Fitriyan Zamzami)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement