Rabu 01 Nov 2017 17:37 WIB

Santri Bisa Ikut Awasi Pilgub Jawa Tengah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Santri
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Santri

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kalangan santri di pondok pesantren (ponpes) bisa terlibat aktif dalam pengawasan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 mendatang. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran pada hajat demokrasi warga Jawa Tengah tersebut.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subhi, mengatakan lembaganya memiliki sejumlah program terkait dengan pengawasan partisipatif.

Dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran pilgub, kata dia, Bawaslu mencoba melibatkan sebanyak-banyaknya kelompok masyarakat. Khususnya kelompok yang dipandang sebagai tempat untuk menyemai kebaikan.

Salah satu kelompok yang dimaksud adalah para santri di pondok pesantren. “Pesantren di Jawa Tengah tentu mengajarkan nilai-nilai yang baik,” katanya, pada diskusi bertajuk ‘Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2018’ di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (1/11)

Ia juga mengatakan, pengawasan politik uang akan berat jika hanya mengandalkan penindakan. Digandenganya para santri di ponpes Kabupaten Semarang merupakan salah satu kiat strategis bagi pelaksanaan pemilihan umum.

Selain untuk pengawasan, para santri diminta juga ikut memberikan suara yang terdekat, dalam Pilgub Jawa Tengah 2018 mendatang. Sebab di pesantren diajarkan bagaimana memilih seorang pemimpin yang baik dan jabatan bukan sesuatu yang diperdagangkan.

Dengan begitu, imbuhnya, jika para santri menemui adanya praktik politik uang, diharapkan tanggap dan mau melaporkan kepada Bawaslu. Karena politik uang merupakan cara yang tidak dibenarkan dalam berdemokrasi.

“Kita memberikan informasi terkait kepemiluan kepada para santri, supaya mereka bisa terlibat dalam proses pemilu tidak hanya memberikan suara namun juga pengawasannya,” ujar Fajar.

Sementara itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Arif Hidayat, mengatakan keberadaan partisipasi pengawasan masyarakat di luar penyelenggara sangat penting.

“Itu untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang bersih, berkualitas, dan bermartabat untuk memperoleh pemimpin yang amanah dan bersih,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement