REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Bripka Pol Sugiyarto mengamankan seorang pelajar wanita dan dua orang pelajar pria yang sedang menggenapkan seragam sekolah karena sedang dalam keadaan teler dan membawa minuman keras (miras) oplosan di Jalan Raya Leuwinanggung, Perumahan di Tapos, Depok, Rabu (1/11) pukul 11.30 WIB.
Menurut Sugiyarto, dia curiga dengan tiga pelajar tersebut yang sedang mengendarai motor berboncengan bertiga tanpa helm. Saat diberhentikah, justru para pelajar tersebut kabur namun akhirnya berhasil diamankan. "Saat diperiksa seorang pelajar pria yang duduk di belakang sedang menenteng barang bukti miras oplosan. Ketiganya dalam kondisi teler. Yang mengemudikan motor seorang pelajar pria, sedangkan pelajar wanita dibonceng ditengah," tuturnya.
Sugiyarto langsung menyita satu kantong plastik miras ukuran satu kilogram berisi miras oplosan jenis ciu untuk dijadikan barang bukti dan akan diserahkan ke pihak kepolisian. Lalu, Sugiyarto mendata ketiga pelajar SMK swasta di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu yakni SG (16), AS (16), dan pelajar wanita P (16). "Mereka mengaku kelas tiga SMK. "Ketiga pelajar diduga akan melakukan pesta miras tersebut akan diselesaikan dengan problem solving yaitu dengan memberikan arahan dan membuat surat pernyataan tidak mengurangi lagi," tuturnya.
Pelajar wanita P mengaku dia juga ikut menenggak miras bersama temennya. "Miras yang kami beli untuk diminum bareng dengan teman-teman lainnya," terangnya.