Rabu 01 Nov 2017 15:36 WIB

Kabareskrim Akui Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Novel

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengakui, Polri kesulitan dalam mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan yang terjadi sekitar 200 hari lalu. Hal ini karena keadaan di lapangan dan jenis kriminal yang relatif sulit ditangani.

"Jadi itulah yang saya sampaikan, kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit, dalam artian bukan kita tidak bisa, bisa saja ini baru berapa bulan," ujar Ari Dono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11).

Dalam sejumlah kasus, Ari Dono menjelaskan, perlu waktu bertahun-tahun untuk mengungkap suatu kasus. Hal ini, dia tekankan, karena sulitnya kondisi di lapangan. "Ada yang sudah empat tahun baru ketangkap dia, pelakunya," ujar dia.

Puluhan saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik KPK ini. Namun, menurut Ari Dono hingga kini belum ada keterangan signifikan yang memberikan titik terang untuk mengungkap penyerang Novel Baswedan.

"Sekian puluh saksi yang sudah dimintai keterangan tapi belum bisa menunjukkan satu peristiwa itu sehingga jalannya seperti ini, sehingga siapa yang kita harus mintai pertanggungjawaban, jadi sementara saksi-saksi ini, setiap ada informasi pasti kita kejar," kata dia.

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan keterangan terakhir Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel.

Meskipun, salah satu sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Sedangkan satu sketsa lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Untuk diketahui, Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4). Sampai saat ini, pria yang menangani kasus megakorupsi KTP-elektronik (KTP-el) itu pun kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement