Rabu 01 Nov 2017 09:20 WIB

Menhub Tekankan Kesetaraan Atasi Transportasi Online

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Menhub Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sempat diminta menjelaskan kekisruhan peraturan antara taksi daring dan konvensional. Terutama, tentang Permenhub 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek yang akan berlaku 1 November 2017.

"Memang harus ada (peraturannya) sebab aplikator tidak mau tahu, yang penting banyak yang ikut karena basis tiga aplikator itu jumlah saja. Padahal, masih banyak supir taksi yang penghasilannya hanya Rp 50 ribu dalam satu hari, dan itu yang coba dilindungi Permenhub 108/2017 ," kata Budi merujuk kepada keberadaan taksi daring, saat menjawab pertanyaan salah satu hadirin di Grha Sabra Pramana Universitas Gadjah Mada, Selasa (31/10).

Ia menekankan, konsep yang digunakan merupakan kesetaraan, mengingat dari satu sisi taksi daring merupakan keniscayaan. Tapi, kehadiran taksi daring yang tidak bisa dihentikan memang tak boleh serta merta, karena jika begitu akan menghabisi taksi-taksi konvensional. Budi pun mengaku ingin mengadopsi sistem yang telah dilakukan Blue Bird, yaitu pelan-pelan masuk ke sistem yang telah berkembang.

"Keniscayaan harus kita tampung dan dilaksanakan, saya minta dukungan generasi milenial, tidak ada maksud pemerintah meniadakan, aturan ini melegitimasi agar mereka (taksi daring) pun bisa beroperasi," ujar Budi.

Ia mengatakan, yang saat ini coba dilakukan pemerintah hanya memberikan satu kompetisi bisnis yang sehat, sehingga keberadaan satu moda dengan moda lain tidak terjadi penguasaan. Menurut Budi, sistem yang tengah diberlakukan lewat Permenhub bertujuan pula memacu taksi konvensional.

Budi merasa, kondisi seperti ini sebenarnya tidak cuma terjadi dari aspek transportasi, melainkan terjadi di aspek-aspek lain. Hanya saja, konflik yang terjadi antara taksi daring dan konvensional begitu terbuka, sehingga tidak gampang untuk membuat satu kebijakan yang mengakomodir keduanya.

Meski begitu, ia mengingatkan jika perubahan memang perlu dilakukan kedua belah pihak, termasuk taksi-taksi daring dan konvensional. Menurut Budi, jika kedua belah pihak tidak mau menerima perubahan yang terus berlari sesuai perkembangan zaman, keduanya tidak akan mampu bertahan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement