REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Anies Baswedan membantah klaim tidak adanya pekerja asing di Hotel dan Griya Pijat Alexis. Anies memastikan dan bahkan menyebut ada sebanyak 100 orang dari berbagai negara yang menjadi pekerja di sana.
"Kita baca perinciannya. Dari RRC 36, Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakstan 2, ada catatannya nih," kata dia di Balai Kota, Selasa (31/10) malam.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyebut para pekerja di Alexis tersebut izin kerjanya telah habis per 31 Oktober 2017. Artinya, kata Anies, mereka sudah tidak lagi memiliki izin yang berarti ilegal dan menjadi domain Kemenaker.
Anies menegaskan tak akan kompromi terhadap tempat hiburan malam yang diperuntukkan tidak sesuai izin usaha. Dia mengingatkan pengusaha hiburan tidak menyalahgunakan izin yang diberikan. Dia memastikan akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik amoral yang buat resah masyarakat.
"Ketika perizinannya adalah untuk hiburan, hotel, karaoke, ya gunakan untuk itu saja, jangan untuk yang lain. Praktik-praktik seperti ini nggak akan kita biarkan," ujar dia.
Manajemen Alexis sebelumnya membantah ada praktik prostitusi atau bahkan mempekerjakan warga negara asing. Alexis menyebut adanya orang asing biasanya hanya untuk acara-acara tertentu.