REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat pada 2017 terdapat sebanyak 17 kasus narkoba atau terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, AKP Raden Hasir di Koba, Selasa, menjelaskan, rata-rata tersangkanya diketahui sebagai pengguna sekaligus pengedar dan kebanyakan adalah narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelakunya kebanyakan laki-laki dengan umur 17 hingga 50 tahun lebih. Barang terlarang itu juga diketahui didatangkan dari luar daerah yang sengaja dibawa dan diedarkan di Bangka Tengah," katan Raden, Selasa (31/10).
Ada juga narkoba yang dibawa pekerja yang datang dari luar daerah dan bekerja di lokasi penambangan bijih timah.
"Kami melihat terjadinya peningkatan kasus narkoba karena dipicu oleh kondisi ekonomi masyarakat yang terus melemah dan faktor lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, kasus narkoba di Bangka Tengah dengan sistem jaringan dengan pola peredaran berantai antara pelaku yang satu dengan yang lainnya. "Ada juga narkoba dibawa dari Pangkalpinang kalau menurut pengakuan beberapa tersangka. Pengedarnya di Pangkalpinang dan diedarkan di Bangka Tengah melalui kurir narkoba," ujar Raden.