Selasa 31 Oct 2017 21:46 WIB

Warga Protes Pembangunan Median di Jalan Margonda Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Pekerja menyelesaikan pembuatan pelebaran taman separator di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja menyelesaikan pembuatan pelebaran taman separator di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap ngotot membuat pemisah atau separator badan di Jalan Margonda Depok yang dilakukan secara keseluruhan. Pembangunan sudah berlangsung secara bertahap mulai dari Bundara Kampus UI Depok hingga pertigaan Jalan Raya Juanda dan pertigaan lampu merah Ramanda.

Pembangunan yang dilakukan di siang dan malam hari itu mendapatkan protes dan keberatan sejumlah warga dan para pengguna kendaraan yang setiap hari melintas karena akan menambah sempit lebar jalan sehingga menimbulkan kemacetan terutama di jam-jam sibuk pulang kerja di sore dan malam hari.

"Kenapa nggak dikerjakan di tengah malam hingga Subuh, saat lalu-lintas masih sepi. Kalau dikerjakan di siang dan sore hari, tentu menimbulkan kemacetan. Nggak ada proyek tersebut saja, Jalan Margonda setiap harinya macet, terutama di jam sibuk," ujar Rizal, pengguna kendaraan yang kerap melintas di Jalan Margonda, Selasa (31/10).

Menurut Sekretaris Dishub, Yusmanto, separator itu memang harus dibuat karena sudah sesuai program dua tahun lalu dan tahun 2017 telah dianggarkan sebesar Rp 500 juta hingga Rp 750 juta sepanjang 1.000 meter atau satu kilometer dengan lebar 50 centimeter.

Yusmanto menambahkan, kegiatan itu tidak menyalahi aturan dan telah sesuai dengan rencana. Walaupun menjadi jalan nasional atau provinsi namun penanganan serta kewajiban perbaikan tetap dilakukan pemerintah daerah. "Selain itu, sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut."

Kondisi Jalan Margonda sebagian memang belum terpasang separator atau pemisah jalan sehingga sangat rawan kecelakaan lalu lintas, jika hanya menggunakan pemisah jalan atau jalur menggunakan cat atau rambu jalan saja. "Sehingga perlu dibuat separator. Walaupun ada keberatan atu protes karena jalan dikatakan semakin menyempit tetap kegiatan tersebut dilakukan," kata Yusmanto menegaskan.

Dijelaskan Yusmanto, pekerjaan pembuatan pemisah atau separator di tengah Jalan Margonda intinya tidak memperkecil lebar jalan yang sudah ada tapi justru memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengguna kendaraan yang melintas sehingga mengurangi kecelakaan.

"Kegiatan pemasangan separator atau beton pemisah jalan tentu mengedepankan kepentingan masyarakat banyak mulai pembuatan jalan dari jalur lambat menuju jalur cepat hingga penambahan rambu. Saya tegaskan tidak ada pengurangan lebar jalan hanya membuat pemisah jalur yaitu jalur lambat dan cepat saja," kata Yusmanto menegaskan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement