Selasa 31 Oct 2017 14:20 WIB

BPBD Jabar, Proses Status Jabar Siaga Longsor

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Prajurit Yonif Raider 323 Kostrad membantu korban bencana alam banjir dan tanah longsor di Pangandaran.
Foto: dok. Penkostrad
Prajurit Yonif Raider 323 Kostrad membantu korban bencana alam banjir dan tanah longsor di Pangandaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, sedang memproses status Jabar siaga banjir dan longsor. Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Dicky Sahromi, saat ini pihaknya sedang memproses status Jabar siaga banjir dan longsor tersebut.

Namun, proses tersebut baru berada di tingkat Kabiro Hukum Setda Provinsi Jabar. "Ya, masih diproses (status siaga banjir dan longsor, Red) baru di biro hukum. Jadi, belum ditandatangani gubernur," ujar Dicky kepada Republika.co.id, Selasa (31/10).

Menurut Dicky, kalau sudah ditandatangani, status Jabar siaga banjir dan longsor tersebut akan diberlakukan pada 1 November 2017 hingga Mei 2018. Penetapan status tersebut, mengikuti prediksi BMKG yang menyatakan hujan akan terjadi di Jabar hingga Mei 2018. "Kami menetapkan siaga darurat longsor dan banjir, menigkuti prediksi BMKG saja. Tapi ini belum resmi ya, belum diteken gubernur," katanya.

Dicky berharap, walaupun belum ada status resmi, tapi masyarakat di daerah rawan bencana harus terus waspada. Terutama, daerah-daerah yang rawan longsor. "Masyarakat masih harus terus bersiaga selama musim hujan ini," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement