Selasa 31 Oct 2017 03:11 WIB

Pemkab Aceh Barat Bongkar Lampu Hias Berbentuk Pohon Natal

Warga berada di kawasan wisata pantai dengan berlatar tulisan Meulaboh di Desa Pasar Aceh, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (30/10).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warga berada di kawasan wisata pantai dengan berlatar tulisan Meulaboh di Desa Pasar Aceh, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Sebagian besar lampu hias berbentuk pohon yang terpasang di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, dibongkar. Rencananya, lampu-lampu hias itu akan diganti karena penempatannya dinilai tidak sesuai kearifan lokal.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh Barat, Salihin Jabbar di Meulaboh, Senin (30/10) mengatakan, pembongkaran dan penggantian lampu hias tersebut berdasarkan instruksi kepala daerah untuk penataan kota yang lebih baik. "Tidak semua dibongkar, karena ada juga yang diperbaiki karena kondisinya sudah rusak. Ini adalah perintah Bupati Aceh Barat dan alasan pastinya beliau yang tahu kenapa harus dibongkar," kata Salihin.

Salihin menyampaikan, setelah dibongkar, selanjutnya akan diganti dengan lampu hias kota yang lebih terang. Sehingga, membuat masyarakat lebih nyaman, apalagi cahaya dari lampu pohon hias yang dipasangkan selama ini remang-remang.

Pada Senin (30/10) siang, petugas menggunakan mobil derek yang dikelola Pemkab Aceh Barat, turun ke beberapa lokasi yang sebelumnya ditempatkan lampu hias kota berbentuk pohon yang menyerupai 'pohon natal' sehingga dinilai mencederai aqidah masyarakat.

Petugas yang dijumpai di lapangan juga tidak berani berkomentar banyak mengenai kegiatan mereka. Mereka mengaku hanya menjalankan perintah atasan untuk mengamankan kabel aliran listrik dari pembongkaran bunga hias itu.

Adapun, lokasi yang pertama mereka tuju adalah di Halaman Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh dan pada taman depan di Masjid Nurul Huda. Setiap pohon lampu hias yang ditemukan langsung dilepas dan babat habis, kemudian diangkat ke dalam mobil.

"Kami hanya menjalankan perintah, pada titik tertentu di suruh bongkar, seperti di halaman Masjid, ada juga yang diperbaiki untuk diganti dengan lampu lebih terang," sebut salah seorang petugas Dinas PRK ditemui di Desa Pasar Aceh, Johan Pahlawan.

Bupati Aceh Barat Ramli MS, dalam beberapa pertemuan sebelumnya telah mengutarakan kebijakan untuk membongkar semua lampu hias berbentuk 'pohon natal' karena penempatannya tidak sesuai dan bertentangan dengan daerah syariat Islam. "Pohon natal itu tidak boleh dibuatkan di Kota Meulaboh, apalagi di depan-depan masjid,"  kata Ramli MS Ahad, (29/10).

Ia mengkritik pemerintahan sebelumnya yang menempatkan lampu hias menyerupai 'pohon natal' itu, karena lokasi peletakkannya di depan masjid sehingga mengundang penilaian negatif dari masyarakat Aceh, terutama tokoh agama di daerah itu. "Bunga pohon natal itu tidak salah, yang salah kita sebagai masyarakat Aceh yang mungkin sudah tidak mengenal budaya kita sendiri. Harusnya pembangunan daerah menerapkan syariat Islam bermotif Aceh."

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement