Senin 30 Oct 2017 13:26 WIB

SBY: Perlakukan Ormas Sebagai Partner

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Elba Damhuri
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan keterangan pers sebelum rapat internal di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41 Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Foto: Fauziah Mursid/Republika
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan keterangan pers sebelum rapat internal di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41 Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan pemerintah saat ini untuk memperlakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai partner. Menurutnya, pemerintah harus bersikap imbang terhadap ormas karena banyak ormas yang peduli terhadap kondisi negara.

"Demokrat ingatkan secara hormat pemerintah dan negara harus berimbang terhadap ormas. Tolong ormas diperlakukan sebagai mitra, partner. Banyak ormas yang peduli lingkungan, perlindungan konsumen, pemberantasan korupsi," kata dia di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Jika ada ormas yang menyimpang dari konstitusi, menurut Presiden ke-6 RI ini, maka semestinya dibina atau diluruskan terlebih dulu. Dan bila ada ormas yang melanggar hukum, maka tentu negara harus memberinya sanksi yang tegas.

SBY mengatakan, partainya menyadari negara memang perlu mengatur keberadaan ormas dengan membuat aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ormas. Demokrat, lanjutnya, juga tidak sependapat terhadap pihak yang menolak diatur oleh negara. Karena negara punya hak untuk menjalankan konstitusi.

"Ada yg bertanya ke saya, pak SBY, bagaimana kalau ada ormas yang nyata-nyata tidak mengakui Pancasila dan ingin ganti dengan paham lain, bertentangan dengan konstitusi kita, dan nyata-nyata melawan hukum, melakukan kejahatan, Demokrat setuju dan mendukung tindakan tegas negara," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement