Ahad 29 Oct 2017 10:06 WIB

Pencuri Motor Tewas Dihakimi Massa

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi barang bukti motor hasil curian.
Foto: ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Ilustrasi barang bukti motor hasil curian.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Indramayu tewas mengenaskan setelah dihakimi massa. Polisi pun masih mendalami kasus tersebut.

Pelaku pencurian itu berinisial MA (26), seorang mahasiswa asal Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Dia tewas ditangan massa saat berupaya mencuri sepeda motor milik warga di Blok Perbatasan, Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (27/10) malam.

MA tepergok warga saat mencuri sepeda motor milik Roniah (45), seorang warga di Desa Kaplongan Lor. MA diduga menjalankan aksinya bersama dua orang temannya.

Peristiwa tersebut bermula saat ada seorang warga setempat, Anti (45), melewati samping rumah korban (Roniah). Saat itu, dia melihat sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam bernopol E 4069 QK milik Roniah  sedang dibawa oleh pelaku, pada dengan kurang lebih tujuh meter dari posisinya semula.

"Merasa curiga melihat pemandangan itu, Anti pun menanyakan sapa sira (siapa kamu) kepada para pelaku," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi, Ahad (29/10).

Namun, bukannya menjawab, pelaku malah langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor milik korban. Begitu pula dengan dua orang teman pelaku yang semula menunggu di depan rumah korban, juga kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah milik mereka.

Anti pun langsung berteriak, "Maling...maling." hingga membuat warga secara spontan berdatangan. Warga kemudian ramai-ramai mengejar para pelaku. Pada jarak sekitar 150 meter dari lokasi pencurian, pelaku yang lari dapat ditangkap dan menjadi bulan-bulanan wargahingga akhirnya pelaku tewas di lokasi kejadian.

Polisi yang datang kemudian membawa pelaku yang sudah tewas ke RS Bhayangkara Losarang. Polisi juga hingga kini masih menangani kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement