Sabtu 28 Oct 2017 11:29 WIB

Anies Prioritaskan Lahan Sumber Waras dan Cengkareng

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Elba Damhuri
Anies Baswedan
Foto: Republika/Prayogi
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan memerintahkan wakilnya, Sandiaga Salahuddin Uno, menata pencatatan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mendapatkan status laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anies mengatakan, ada beberapa aset yang menjadi prioritas untuk dibereskan. Aset-aset tersebut menjadi catatan minor dari BPK dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Dia menyebut, kendala pencatatan aset itulah yang mengakibatkan Pemprov DKI masih mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dalam lima tahun terakhir.

"Betul, itu jadi prioritas karena itulah salah satu ganjalan-ganjalannya. Ada soal Sumber Waras, (lahan di) Cengkareng, Transjakarta, dan saya minta Pak Sandi untuk fokus membereskan masalah-masalah itu karena itu catatan BPK," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (27/10).

Anies mengatakan, ketiga item tersebut hanya di antara sekian banyak aset yang akan diperbaiki pencatatannya. Intinya, kata dia, ada banyak aset Pemprov DKI yang menjadi catatan BPK yang menghambat perolehan status WTP.

Anies menambahkan, BPK DKI sudah menunjukkan letak masalah yang harus dibereskan Pemprov DKI terkait pencatatan aset bermasalah untuk mendapat predikit WTP. "Karena itu, saya menugaskan Pak Sandi konsentrasi bereskan itu sampai kita bisa dapat WTP. Waktunya masih ada," ujarnya.

Pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, sempat menjadi polemik tahun lalu saat era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot). Pemprov DKI ditengarai membayar aset miliknya sendiri sebesar Rp 648 miliar. Aset dengan sertifikat Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPP) dibeli oleh Dinas Perumahan yang diperuntukkan bagi rumah susun.

Sementara terkait lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras BPK menganggap pembeliannya bermasalah. Pemprov DKI membayar lahan seluas 36.441 meter itu sebesar Rp 755 miliar pada 31 Desember 2014, dan hasil audit forensik BPK menyatakan, ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Wakil Gubernur DKI Sandiaga mengaku, akan menyisir satu per satu aset yang dianggap bermasalah. Dia menjelaskan, penyisiran dilakukan untuk menertibkan aset agar terdokumentasi secara rapi guna mendapatkan laporan WTP. Prioritas yang akan dikerjakan Sandi terkait aset besar milik Pemprov DKI yang sebelumnya mendapatkan sorotan dari masyarakat.

"Ada item yang besar, seperti tanah di Cengkareng, Sumber Waras, (pengadaan) UPS (uninterruptible power supply), itu perlu diambil keputusan segera. Baik dari segi hukumnya, maupun dari segi akuntansinya," kata Sandi.

Menurut Sandi, ia sudah melakukan pertemuan dengan seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membereskannya. Dia menargetkan, dalam lima bulan ke depan, semua masalah sudah harus tuntas. "Temuan besar harus kita kategorikan segera. Saya akan berikan update weekly, berapa persen targetnya," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Pada Senin (23/10) lalu Anies dan Sandi melakukan rapat pimpinan (rapim) bersama pimpinan SKPD di Balai Kota. Beberapa isu strategis dibahas dalam rapim pertama itu. Pertama, terkait pengerjaan infrastruktur yang terancam molor dan strategi untuk mempercepat serta pelayanan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas.

(Editor: Erik Purnama Putra).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement