Sabtu 28 Oct 2017 09:00 WIB

Diperiksa Polisi, Pemilik Pabrik: Izin Sudah Sejak 2016

Kondisi suasana pascaledakan di pabrik produksi kembang api, Jalan Salembaran, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (27/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kondisi suasana pascaledakan di pabrik produksi kembang api, Jalan Salembaran, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang selepas kebakaran hebat yang menimpa pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pemilik pabrik, Indra Liyono (40 tahun) juga turut menjalani pemeriksaan.

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) untuk segera memeriksa yang bersangkutan (pemilik pabrik). Yang bersangkutan baru datang dari luar negeri semalam. Kita akan ambil keterangan," ujar Kapolda Metro Jaya Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/10).

Selain Indra, Idham menyebutkan pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah saksi. Ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi pada Kamis (26/10) alias tak lama setelah peristiwa nahas itu terjadi. Dia pun memastikan Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus ini. "Dalam waktu 1x24 nanti kami akan mengambil sikap dan umumkan secara resmi," kata Idham.

Sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, pemilik pabrik telah diperiksa penyidik Polres Tangerang Kota. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada, Kamis (26/10) malam, Indra mengaku pabrik memiliki izin operasi. Izin itu, menurut Kapolres Tangerang Kota Harry Kombes Pol Harry Kurniawan telah diperoleh pada 2016.

Baca Juga: Infografis Horor Gudang Kosambi 99

Harry menambahkan, Polres Tangerang Kota juga akan segera memanggil satuan perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Tangerang yang mengeluarkan izin operasi pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses. Sebab, penerbitan izin juga berkaitan dengan SKPD.

Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Bupati Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi perizinan dan pengawasan terhadap pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses. Wahidin mengatakan, saat ini masih banyak industri atau pabrik yang memperoleh izin, tapi tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Hal tersebut juga terjadi karena kurangnya evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah. "Begitu banyak industri, begitu banyak pabrik, begitu banyak izin yang kita keluarkan, tidak diikuti dengan evaluasi (dari pemerintah)," katanya.

Sebuah ledakan terjadi di pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (26/10). Ledakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Tercatat 47 korban tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan korban luka menjalani perawatan di RSIA BUN, RSUD Tangerang, dan RS Husada Tangerang.

Sehari setelah musibah, Mabes Polri menerjunkan dua tim dari Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi lantas membawa beberapa barang bukti, di antaranya kembang api. Barang bukti yang tidak terbakar itu terletak di tempat pengepakan yang berada di sudut pabrik. Sementara perihal keberadaan titik api, masih menunggu hasil penyelidikan Puslabfor Mabes Polri.

Menurut salah satu anggota Puslabfor Mabes Polri Komisaris Polisi M Nurcholis, maksimal dua hari hasil forensik sudah bisa diketahui. "Ada beberapa bukti yang harus kita lakukan pemeriksaan secara laboratoris untuk menentukan pasti penyebab kebakaran seperti apa," kata Nurcholis.

Nasib korban

Berdasarkan pantauan Republik/, keluarga korban terus berdatangan ke rumah sakit-rumah sakit tersebut. Mereka setia menunggu anggota keluarga yang sedang menjalani perawatan. Seperti tampak di RSUD Kabupaten Tangerang. Di sana korban mengalami luka bakar dengan persentase antara 30-80 persen.

Sebanyak tujuh korban kebakaran dirujuk ke RSUD Tangerang. Dua di antaranya sudah dan akan segera dioperasi. "Korban Atin sudah langsung dioperasi tadi malam. Sedangkan Nurhayati akan dioperasi hari ini," kata Yudi, kepala humas RSUD Kabupaten Tangerang, di kantornya, Jumat (27/10).

Di RS Polri, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi satu orang jenazah. Menurut Ketua Tim DVI RS Polri Kombes Pol dr. Pramujoko, korban diidentifikasi dari pemeriksaan primer gigi, pemeriksaan primer medis, penentuan usia, jenis kelamin, dan tinggi badan.

Korban yang teridentifikasi bernomor kantong 1 dengan nomor registrasi 344. Jenazah diketahui bernama Surnah. Perempuan kelahiran Tangerang, 8 Mei 2003, itu beralamat di Kampung Salembaran, RT 04/RW 16, Kosambi, Tangerang. Menurut Pramujoko, kondisi jenazah Surnah telah rusak berat.

Polda Metro Jaya telah menyerahkan Surnah beserta surat kematian jenazah kepada keluarga korban. Surat kematian diserahkan Ketua Tim Post-Mortem DVI RS Polri Kombes Pol dr Edy Purnomo kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pada Jumat (27/10) malam. Surat itu kemudian diserahkan kepada ibu Surnah, yaitu Suti alias Tuti.   

Kepada wartawan, Suti menyatakan kebahagiaannya telah dapat menemukan jenazah Surnah. "Meskipun gimanapun keadaannya, saya terima kasih banyak. Saya terima apa adanya," kata dia. Menurut rencana, jenazah akan dimakamkan pada Sabtu (28/10).

Proses forensik mengalami kesulitan yang tinggi. Sebab, kondisi jenazah rata-rata rusak berat. Untuk itu, Pramujoko meminta keluarga korban data lebih lengkap mengenai keluarga yang dicari. Data rekam medis gigi korban atau foto tampak gigi depan yang jelas sangat dibutuhkan. "Kalau sekadar foto itu tidak ada manfaatnya karena kulit sebagian besar sudah gosong. Tapi kalau gigi, ya 80 persenlah gigi masih bisa diperiksa," ujar Pramujoko.

Selanjutnya, identifikasi korban dilakukan menggunakan identifikasi DNA. Namun, proses ini membutuhkan waktu lebih banyak. Diperkirakan hasil DNA baru bisa keluar dua hingga tiga hari.

(ali yusuf/arif satrio nugroho/febrianto adi saputro/inas widyanuratikah/mabruroh/silvy dian setiawan/sri handayani/zahrotul oktaviani, editor: muhammad iqbal)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement