Jumat 27 Oct 2017 23:20 WIB

Penyampaian RAPBD 2018 di Kota Cirebon Molor

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Walikota Cirebon Nasrudin Azis (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Walikota Cirebon Nasrudin Azis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Penyampaian Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2018 di Kota Cirebon molor. Berbeda dengan penyampaian RAPBD 2017 yang dilakukan pada awal September 2016, penyampaian RAPBD 2018 baru dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Jumat (27/10).

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengatakan, salah satu faktor penyebab keterlambatan penyampaian RAPBD 2018 adalah alotnya pembahasan mengenai dua pos belanja tidak langsung. Yakni uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD dan pembiayaan Tunjangan Peningkatan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). "Ada tarik menarik dan kajian," kata Azis.

Azis menyatakan, alotnya pembahasan mengenai dua pos belanja itu baru bisa terselesaikan tak lama sebelum rapat paripurna digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan pos belanja lainnya, sudah disepakati sejak jauh-jauh hari.

Sementara itu, dalam RAPBD 2018 Kota Cirebon, besaran pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1.202.482.928.000. Angka itu menurun 7,84 persen dibanding pendapatan pada APBD2017 yang mencapai Rp 1.304.838.779.300. Sedangkanpos belanja diproyeksikan senilai Rp 1.228.488.928.000, atau turun 9,64 persen dari pos yang sama di APBD 2017 yang mencapai Rp 1.359.594.779.300. "Jadi defisit diperkirakan Rp 26.006.000.000," kata Azis.

Sedangkan pembiayaan penerimaan direncanakan sebesar Rp 26.250.000.000, yang berasal dari estimasi sisa lebih perhitungan APBD 2017. Sementara pembiayaan pengeluaran tahun 2018 direncanakan Rp 244 juta. Dengan demikian, diperoleh pembiayaan netto Rp 26.006.000.000.

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem Pembangunan DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani meminta agar Pemkot Cirebon lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun depan. "Salah satu caranya dengan pemasangan tapping box di tiap wajib pajak, seperti restoran dan lainnya," kata Harry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement