REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengaku belum berencana untuk menaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2018 mendatang. Disatu sisi, pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 yang diketok palu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (25/10), hanya mengalokasikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji sebesar Rp 46,9 triliun.
Jonan menjelaskan, untuk saat ini harga BBM mengacu pada hasil evaluasi tiga bulanan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM pada bulan September lalu. Kebijakan yang diambil pemerintah untuk tidak menaikan harga BBM ini dinilai Jonan masih akan dipakai hingga akhir tahun nanti.
"Belum ada rencana, nanti akan ditetapkan pada waktunya," ujar Jonan di SPBU Vivo Cipayung, Kamis (26/10).
Disatu sisi, porsi anggaran negara 2018 mengamanatkan besaran Subsidi BBM dan Elpiji sebesar Rp 46,9 triliun. Sedangkan subsidi energi berada pada besaran Rp 94,5 triliun. Besaran subsid ini turun 44 persen dari rancangan semula yang diajukan oleh Menteri Keuangan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Tantangan pemerintah tak hanya subsidi yang mengecil, tetapi trend harga minyak dunia yang masih fluktuatif membuat pemerintah semestinya berhati-hati dalam menetapkan harga BBM. Harga minyak dunia yang ditetapkan Brent naik 82 sen menjadi 56,01 dolar per barel, pada Kamis (26/10), pagi ini.
Melihat keadaan minyak dunia dan anggaran subsidi yang dipangkas malah dinilai Jonan menjadi waktu yang pas untuk Pertamina melakukan efisiensi. Jonan mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa porsi ongkos produksi dari Pertamina yang bisa diefisensikan sehingga Pertamina tak perlu mengklaim merugi dalam menyalurkan BBM.
"Pertamina bisa efisien kok," ujar Jonan.
Advertisement