REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mencegah terjadinya korupsi di tingkat kepala daerah sehingga operasi tangkap tangan (OTT) oleh penegak hukum pun berkurang. Hal ini disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
"Jadi akan keluar perpres nanti untuk membangun sistem, kita bangun e-planning, e-budgeting, e-procurement sistem akan mengurangi menghilangkan OTT-OTT tadi. Kalau sistem ini berjalan gak ada yang namanya OTT," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10).
Kepada Presiden, para kepala daerah tersebut mengaku takut dengan banyaknya OTT yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, Jokowi meminta agar tak perlu khawatir dan takut terhadap OTT asalkan tak menyalahgunakan anggaran atau uang rakyat. "Ya jangan beri ruang. Gak perlu takut kalau kita gak ngapa-ngapain, gak perlu takut," ujar dia.
Presiden pun berpesan agar kepala daerah berhati-hati dalam mengelola anggaran daerah. Sehingga, tak berujung pada penangkapan tangan oleh KPK. Jokowi mengatakan tak bisa melarang OTT yang dilakukan oleh KPK. Karena itu, ia meminta agar kepala daerah tak menyalahgunakan anggaran.
"Hati-hati, saya titip hati-hati. Jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD. Hati-hati, saya titip. Saya tidak bisa bilang jangan kepada KPK, saya gak bisa. Hati-hati, saya bantunya hanya ini membangun sistem ini kita bangun bersama-sama," jelas Presiden.
Advertisement