REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alumni ITB mengeluarkan petisi menolak reklamasi Teluk Jakarta. Dalam konferensi pers, Rabu (24/10), Alumni ITB menolak keras pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan yang mengesankan adanya dukungan dari Alumni ITB dalam kajian pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta.
Alumni menegaskan, tidak benar jika pencabutan moratorium adalah hasil kajian dari mereka. Alumni-alumni ini akan mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo, agar membatalkan pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko Bidang Kemaritiman dan menghentikan pelaksanaan proyek reklamasi yang sedang berlangsung.
"Petisi ini berawal pada 18 Oktober, setelah kami membaca berita. Kami melihat dan mendengar saudara Luhut mengeluarkan pernyataan telah dilakukan pencabutan Moratorium pada tanggal 5 atau 6 Oktober oleh Menko sebelumnya. Setelah melihat pernyataan tersebut, disitu ada salah satu yang membuat kami bertanya-tanya kenapa membawa nama ITB?" ucap Muslim Armas selaku penggagas petisi Tolak Reklamasi Teluk Jakarta di Sofyan Hotel, Jakarta, Selasa (24/10).
Muslim juga masih mempertanyakan siapa yang telah melakukan kajian dan mendukung reklamasi. Karena menurutnya setelah berita pencabutan Moratorium keluar, tidak ada satupun yang mengaku telah mengeluarkan kajian yang mendukung reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya kajian yang telah dilakukan semuanya berisikan penolakan reklamasi untuk dilakukan.
"Kajian-kajian yang sudah ada adalah menolak reklamaai. Saat Pak Harto berkuasa pun, sudah ditentang. Sikap kita konsisten, siapapun presidennya tidak masalah. Dari tahun 1995 keluar Keppres-nya. Bagi kami (alumni) sesuatu yang tidak benar tidak usah dilakukan," ujar Muslim.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pukul 15.00 WIB tersebut juga menyatakan bahwa meskipun Ketua IA-ITB, Ridwan Djamaludin, merupakan bawahan Menko Kemaritiman LBP, namun hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan alumni sendiri. Hal tersebut sudah berlawanan dari kepentingan pribadi masing-masing.