Selasa 24 Oct 2017 17:09 WIB

Dua Pembobol ATM Rp 4,1 Miliar Dicokok Polisi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aparat Polrestabes Semarang meringkus dua pelaku pembobolan sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) di sejumlah tempat di Kota Semarang. Keduanya, AF (28) warga Pedurungan, Kota Semarang dan BAP (20) warga Bojonegoro, Jawa Timur merupakan karyawan PT Advantage Semarang, perusahaan jasa keamanan perbankan.

Polisi juga meringkus seorang wanita, berinisial AE asal Tengaran, Kabupaten Semarang yang juga teman pelaku. Diduga wanita ini juga ikut menikmati hasil kejahatan keduanya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, kerugian akibat tindak kejahatan kedua teknisi penyedia jasa ATM ini mencapai miliaran rupiah. Dalam melakukan aksi kejahatannya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Modusnya melakukan perbaikan mesin ATM, namun keduanya justru membobol uang yang ada di dalamnya.

"Tersangka AF perannya mengawasi sistem yang berada di kantor, sementara tersangka BAP yang mengeksekusi pengambilan uang di mesin ATM," jelasnya di Semarang, Selasa (24/10).

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, lanjut kapolrestabes, kedua pelaku sudah melakukan tindak kejahatan pembobolan ATM tersebut dalam tiga bulan terakhir. Selama kurun waktu ini pula sedikitnya 10 mesin ATM yang berada di sejumlah tempat di Kota Semarang telah dibobol. Semuanya merupakan mesin ATM Maybank.

Berdasarkan laporan yang masuk dari bank yang dirugikan kepada petugas Polrestabes Semarang, total kerugian akibat pembobolan 10 unit mesin ATM ini mencapai Rp 4,1 miliar. Sebagian uang hasil kejahatan keduanya, sudah digunakan untuk membeli sejumlah barang, termasuk dua unit mobil. "Dari kedua pelaku masih diamankan uang tunai Rp 400 juta," kata dia.

Kini polisi masih terus mendalami kasus pembobolan mesin ATM ini. Termasuk mengembangkan kemungkinan adanya hubungan dengan jaringan pelaku kejahatan serupa lainnya.

"Kasus ini masih terus kami dalami, tindak kejahatan yang dilakukan oleh dua orang teknisi karyawan PT Advance Semarang ini," ucap Abiyoso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement