REPUBLIKA.CO.ID, CIMAUNG -- Lima ekor owa jawa (hylobates moloch) dilepasliarkan ke kawasan hutan lindung Gunung Malabar di Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Selasa (24/10). Sebelumnya, kelima ekor binatang tersebut direhabilitasi di Javan Gibbon Center, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kurang lebih mencapai tujuh tahun.
Owa Jawa yang dilepas merupakan dua keluarga yaitu keluarga Wili-Sasa dan anaknya Jatna, serta pasangan Asep dan Dompu. Kelima ekor binatang tersebut menjalani proses habituasi selama dua bulan di Gunung Puntang.
Pelepasliaran owa jawa dilakukan dalam rangka upaya penyelamatan populasi owa. Dimana saat ini, keberadaannya terancam karena faktor perburuan dan perdagangan. Saat ini, habitat owa jawa di Pulau Jawa hanya kurang dari lima persen.
Direktur Jenderal Konservasi SDA dan Ekosistem, Wiratno mengatakan populasi Owa Jawa saat ini yang semakin berkurang jumlahnya perlu mendapatkan perhatian lebih. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu pelepasliaran dan pembentukan habitat baru. "Diharapkan kegiatan pelepasliaran ini dapat meningkakan populasi owa jawa," ujarnya saat prosesi pelepasliaran Owa Jawa di Gunung Puntang, Cimaung, Kabupaten Bandung, Selasa (24/10).
Dia mengatakan perhatian harus diberikan di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah tempat Owa Jawa berada. Menurutnya, keberadaan pusat rehabilitasi juga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat atas ancaman yang dihadapi Owa Jawa saat ini.
Pendiri Yayasan Owa Jawa (YOJ), Sunaryo mengatakan, populasi satwa owa jawa makin menyusut diduga akibat aktivitas perburuan dan perdagangan untuk dijadikan satwa peliharaan. Padahal berdasarkan aturan Owa Jawa merupakan binatang yang dilindungi. "Owa Jawa yang dikembalikan ke habitatnya merupakan hasil sitaan dan pemberian dari masyarakat. Hingga saat sudah ada 40 ekor ekor Owa Jawa," ujarnya.
Saat ini keberadaan populasi owa jawa di Jawa Barat dan Jawa Tengah hanya tersisa 3.000 ekor. Selain faktor perburuan, binatang tersebut memiliki sifat monogami yaitu jika salah satu dari pasangan mereka mati, mereka tidak kawin lagi.
Terkait dengan lokasi pelepasliaran owa jawa di Gunung Puntang, ia mengatakan luas gunung Puntang mencapai 8.000 hektar dan termasuk kawasan hutan tropis. Sehingga dengan kawasan relatif luas, efek buruk seperti penyakit dapat terminimalisir. Berdasarkan Daftar Merah World Conservation Union (The IUCN Red List of Threatened Species) owa jawa telah masuk dalam kategori sebagai satwa terancam punah (endangered species).