Selasa 24 Oct 2017 11:52 WIB

Kapolda Waspadai Aksi Kelompok Bersenjata di Kota Timika

Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menegaskan, bahwa selain mengantisipasi pergerakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan distrik Tembagapura Mimika Papua, pihak kepolisian juga mengantisipasi pergerakan KKB di area kota Timika. "Pengelolaan keamanan yang di atas (wilayah pegunungan Mimika) termasuk di area kota tentu merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Penanganan juga kami lakukan termasuk di area kota Timika," kata Boy Rafli di Timika, Selasa (24/10).

Ia mengatakan, bahwa gangguan dari KKB tersebut merupakan sebuah ancaman yang harus diantisipasi secara konsisten. Hal itu dimaksudkan agar tidak lagi ada korban-korban lain terutama dari pihak masyarakat sipil. "Tentu di wilayah perkotaan tentu harus disikapi dari semua ancaman termasuk mereka yang menggunakan senjata api," ujarnya.

Kendati demikian, Boy Rafli mengatakan, pihaknya tentu mengedepankan upaya-upaya deteksi dan selalu siap siaga untuk menghadapi semua situasi yang terjadi di dua kondisi yang berbeda yaitu wilayah pegunungan dan perkotaan. "Jadi di kota juga demikian. Hal ini kita upayakan agar dua medan karakteristik yang berbeda ini bisa kita kelolah dengan sama baiknya," ujar Boy Rafli.

Khusus untuk wilayah pegunungan mulai dari mile 69 hingga kampug Banti dan Utikini menurut Boy memiliki karakteristik medan yaitu letak geografis yang dipenuhi bukit, lembah, dan sungai yang menjadi kendala tersendiri dan menguntungkan KKB. Ia juga mengatakan, bahwa anggotanya termasuk yang tergabung dalam Satuan tugas pengamanan objek vital nasional (Satgas Amole) yang ditempatkan di wilayah sekitar PT Freeport Indonesia termasuk yang berada di kota telah dilatih dan mengetahui mendampingi dan kondisi yang dihadapi.

Untuk itu, Boy berharap agar pihaknya diberikan waktu untuk melakukan penegakan-penegakan hukum kepada KKB yang telah menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak lagi ada korban-korban khususnya dari pihak masyarakat sipil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement