Senin 23 Oct 2017 21:47 WIB

PKB Setuju Polri Bentuk Densus Tipikor dengan Syarat

Sekjen Partai PKB Abdul Kadir Karding.
Foto: Mahmud Muhyidin
Sekjen Partai PKB Abdul Kadir Karding.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyatakan, pihaknya setuju akan kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Namun, PKB meminta Polri memenuhi syarat tertentu. "Lembaga (Densus Tipikor) harus diawasi lembaga lain dan publik, kemudian melatih lembaga-lembaga hukum seperti KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk bekerja sama," kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Senin (23/10).

Menurut dia, bentuk kerja sama itu penting agar antarlembaga penegak hukum tersebut tidak saling sikut dan meniadakan satu sama lain tetapi harus bersinergi. Abdul Kadir berpendapat, bahwa kehadiran Densus Tipikor akan menambah kekuatan pemberantasan korupsi yang saat ini sudah sangat merisaukan. "Buat kami terpenting adalah cara kerja mereka diatur dengan standar yang betul-betul terukur dan terawasi," paparnya.

Ia juga menilai, bahwa kehadiran Densus Tipikor tidak akan tumpang tindih dengan KPK karena komisi antirasuah tersebut dinilai tetap memiliki undang-undang khusus yang memayunginya. Selain itu, Abdul Kadir juga menyatakan bahwa kehadiran Densus akan membuat pemberantasan korupsi oleh kepolisian lebih fokus sehingga anggarannya juga harus besar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pembentukan Densus Tipikor di Polri masih merupakan usulan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut. "Rencana itu masih usulan, pekan depan kami bahas dalam rapat terbatas," kata Presiden Jokowi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (19/10).

Menko Polhukam Wiranto menyatakan usulan pembentukan Densus Tipikor di Polri pada dasarnya mengarah untuk kebaikan. "Saat ini masih prematur, nggak perlu diributkan, diperdebatkan, nanti akan dibahas secara seksama, tapi yang pasti bahwa nanti akan mengarah kepada kabaikan," kata Wiranto usai mendampingi Presiden Jokowi menutup Kongres XI LVRI di Jakarta, Kamis (19/10).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement