Senin 23 Oct 2017 13:54 WIB

Bang Rhoma Mau Curhat Hambatan Daftar Pemilu 2019

Rep: DIAN ERIKA NUGRAHENY/ Red: Joko Sadewo
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama didampingi Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah, serta jajaran pegurus DPP Partai Idaman melapor ke Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/10). Partai Idaman datang berkonsultasi sekaligus melaporkan kesulitan selama mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama didampingi Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah, serta jajaran pegurus DPP Partai Idaman melapor ke Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/10). Partai Idaman datang berkonsultasi sekaligus melaporkan kesulitan selama mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Rhoma Irama, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (23/10). Rhoma datang untuk melaporkan hambatan yang dirasakan pada saat pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Rhoma datang bersama Sekjen Partai Idaman, Ramdansyah dan sekitar delapan orang pengurus DPP partai tersebut. Rhoma mengatakan, kedatangannya pada Senin untuk melakukan konsultasi.

"Kami datang untuk melapor yaa, kenapa pendaftaran kami (sebagai peserta Pemilu 2019) tidak diterima. Kami ingin berkonsultasi," ujar Rhoma singkat sebelum menyampaikan laporan.

Selain Partai Idaman, ada dua parpol lain yang juga datang melapor ke Bawaslu pada Senin siang. Keduanya yakni Partai Rakyat dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Ketiga parpol ini merupakan parpol yang tidak diterima sebagai peserta calon Pemilu 2019. Seperti diketahui ada 27 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2019. Dari 27 parpol, sebanyak 14 parpol dinyatakan diterima pendaftarannya dan 13 parpol tidak diterima pendaftarannya sebagai peserta Pemilu mendatang.

 
 
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement