Senin 23 Oct 2017 11:36 WIB

Kemensos-Himbara Buat Inovasi Penyaluran Bansos Nontunai

Khofifah Indar Parawansa - Menteri Sosial
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Khofifah Indar Parawansa - Menteri Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Terobosan inovasi teknologi  penyaluran bantuan sosial nontunai terus dilakukan Kementerian Sosial bersama Himpunan Bank Negara (Himbara). Apabila sebelumnya, diluncurkan mesin electronic data capture (EDC) berbasis sistem operasi Android, kini Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Bank Nasional Indonesia (BNI) meluncurkan EDC offline atau kuring guna semakin meluaskan jangkauan dan memudahkan penyaluran bansos nontunai. 

"Jadi di wilayah yang sinyalnya lemah atau tidak ada sinyal sama sekali pencairan secara nontunai dapat tetap dilakukan," ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat peluncuran EDC luring di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, dalam siaran pers kepada Republika.co.id, Senin (23/10). 

Khofifah menerangkan, penggunaan EDC sebelumnya sangat mengandalkan sinyal selular. Namun, dengan keberadaan EDC luring maka hambatan tersebut dapat teratasi. Mengingat masih adanya wilayah di Indonesia yang berkategori blankspot atau lokasi tanpa sinyal. 

" Sistem kerja EDC offline dengan menggunakan KKS digesek pada mesin EDC, lalu diverifikasi melalui KTP-el dan finger print. Sangat simpel karena tidak harus bergantung pada sinyal karena data penerima sudah diinput terlebih dahulu kedalam EDC," ujar dia. 

Menurut Khofifah, transformasi dari daring menjadi luring ini menjadi bagian dari inovasi teknologi baru penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Kemensos bersama Himbara. Tujuannya adalah meluaskan jangkauan layanan kepada penerima manfaat dengan kualitas pelayanan yang setara, aman dan terjaga.

"Kondisi geografis Indonesia belum memungkinkan untuk seluruh wilayah menerapkan sistem online. Intinya agar semua menjadi mudah," tutur Khofifah. 

Khofifah mengatakan, revolusi bansos nontunai yang dilakukan Kemensos merupakan wujud implementasi instruksi Presiden Jokowi pada April 2016 lalu yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai. 

Karenanya, Khofifah optimistis, penyaluran secara nontunai mampu mengerek kenaikan indeks keuangan inklusif hingga 75 persen di tahun 2019 dari posisi tahun 2014 tercatat 36 persen. Bank Indonesia (BI) memprediksi tingkat inklusi keuangan pada 2017 mencapai 50 sampai 60 persen. Angka itu berdasarkan hasil survei internal yang dilakukan oleh pihak bank sentral.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement