REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pada tahun 2017 ini, Pemkab Purbalingga sedang gencar melaksanakan program penerangan jalan di sejumlah ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten, jalan provinsi maupun jalan nasional. Untuk itu, Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar.
''Setelah program itu selesai, pada tahun 2018 kami akan melaksanakan program 'Desa Terang'. Melalui program ini, kelak tidak ada lagi desa-desa di wilayah Purbalingga yang gelap karena minim penerangan jalan,'' kata Bupati Purbalingga Tasdi, Sabtu (22/10).
Meski demikian, Tasdi menyebutkan, dalam tahap pertama Pemkab baru bisa melaksanakan Program Desa Terang di 18 desa. ''Setiap kecamatan, ada 1 desa yang menjadi proyek percontohan program Terang Desa,'' kata dia.
Dalam program ini, pihak Pemkab akan menghitung berapa titik lampu yang dibutuhkan setiap desa. Baik pada ruas jalan utama di pedesaan, persimpangan, atau di ruang-ruang publik yang ada di pedesaan,'' jelasnya.
Dalam program itu, Bupati menyatakan akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 juta untuk desa-desa yang menjadi proyek percontohan program 'Terang Desa'. ''Seperti di Desa Mipiran yang diusulkan menjadi Desa Terang, nanti akan saya berikan alokasi anggaran lebih besar dari tahun sebelumnya,'' kata dia.
Pada tahun 2017 ini, Pemkab Purbalingga mengaloksikan anggaran yang cukup besar untuk program penerangan jalan di wilayahnya. Anggaran yang dialokasikan, mencapai Rp 24 miliar. ''Dana tersebut berasal dari kucuran dana dari Bantuan Gubernur sebesar Rp 21 miliar, ditambah dana dari APBD Kabupaten sebesar Rp 3 miliar,'' jelas Bupati.
Menurutnya, pemasangan lampu penerangan jalan ini diperuntukan untuk ruas jalan berstatus jalan kabupaten yang selama ini masih belum tersentuh lampu penerangan jalan. Antara lain ruas jalan antara Karangreja-Bobotsari-Kalimanah-Jompo-Rembang-Bukateja.
''Di samping itu, ada juga ruas jalan yang saat ini sedang dilebarkan seperti ruas jalan Kutasari, ruas jalan Serang-Karangreja, ruas jalan Bobotsari-Karanganyar. Setelah pelebaran jalan selesai, langsung dipasang lampu penerangan jalan,'' katanya.
Termasuk ruas jalan di Desa Tlahab Lor dan Tlahab Kidul yang masih berstatus sebagai jalan desa, menurutnya akan diupayakan menjadi jalan Kabupaten. Untuk itu, ruas jalan di desa tersebut akan dilebarkan satu meter di kanan-kirinya.