Sabtu 21 Oct 2017 10:41 WIB

Mensos Yakin Bansos Nontunai Bisa Naikkan Indeks Keuangan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai efektif meminimalisir penyimpangan dalam penyalurannya. Selain itu, penyaluran dengan cara tersebut diyakini mampu menaikkan indeks keuangan inklusif hingga 75 persen di tahun 2019.

"Penyaluran bansos nontunai efektif meminimalisir penyimpangan dalam penyaluran seperti tidak tepat sasaran, tidak tepat jumlah, tidak tepat kualitas, tidak tepat waktu, tidak tepat harga, dan tidak tepat administrasi," ungkap Khofifah melalui keterangan persnya, Jumat (20/10).

Khofifah menjelaskan, selain itu, penyaluran bansos secara nontunai itu juga dimaksudkan untuk mengurangi perilaku konsumtif masyarakat. Sekaligus untuk membangun kebiasaan menabung dan meningkatkan pemahaman penerima bantuan terkait pentingnya merencanakan keuangan dengan baik. Sehingga, pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Dengan terkoneksinya mereka dengan industri keuangan, tentu saja berbagai layanan perbankan bisa diakses, minimal mereka bisa menabung," jelas dia.

Sejak Juni 2016, pemerintah melalui Kemensos memang telah melakukan revolusi penyaluran bansos nontunai itu. Lompatan besar tersebut, Khofifah mengatakan, dilakukan dalam upaya pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan percepatan perwujudan kesejahteraan.

Ia juga menerangkan, dua program prioritas nasional yang menerapkan sistem nontunai adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada 2017 ini, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH ada sebanyak enam juta keluarga. "Dan akan ditambah sebanyak empat juta KPM di tahun 2018 mendatang. Sehingga, tahun depan total KPM PKH mencapai 10 juta jiwa," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement