REPUBLIKA.CO.ID, Subang-- Meski palang pintu perlintasan kereta api (KA) sudah ditutup, namun seorang pengendara sepeda motor nekat menerobos. Akibatnya sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam Nopol T 6999 US yang dikendarai Yusuf Solihin (24 tahun) tertabrak KA Tegal Bahari jurusan Tegal-Gambir. Yusuf pun tewas di tempat kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (20/10) sekitar pukul 09.00 di JPL 22 Pabuaran KM 98+205. Menurut keterangan Saryono (27) warga Kampung Krajan, Desa Pabuaran, saat kejadian pintu perlintasan otomatis sudah tertutup. Namun korban yang mengendarai sepeda motor menerabas melalui sela-sela palang pintu.
Pada saat bersamaan datang KA Tegal Bahari dengan nomor Loko 62 dari arah timur menuju barat. Sepeda motor yang dikendarai korban pun tertabrak hingga terpental sejauh 25 meter. "Warga sudah memperingatkan dan berteriak agar dia tak menerobos. Namun tak diidengar," ujar saksi.
Kejadian tersebut kemudian ditangani jajaran Polsek Pabuaran. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga. Sedangkan sepeda motor korban ringsek dan terlempar hingga 25 meter.