Jumat 20 Oct 2017 17:18 WIB

Nelayan Jadi Korban Reklamasi? Ini Kata Menteri Susi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Teguh Firmansyah
Nelayan kerang hijau Muara Angke menambatkan perahunya di dermaga. Di garis cakrawala proses reklamasi telah menggusur tempat-tempat peterenakan kerang hijau di Teluk Jakarta.
Foto: Wihdan HIdayat/Republika
Nelayan kerang hijau Muara Angke menambatkan perahunya di dermaga. Di garis cakrawala proses reklamasi telah menggusur tempat-tempat peterenakan kerang hijau di Teluk Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak mau sembarangan menentukan nasib nelayan yang menggantungkan hidup di sekitar proyek reklamasi Teluk Jakarta. Ia menegaskan, pemerintah perlu mengajak bicara para nelayan secara langsung sebelum mengambil kebijakan untuk mereka.

"Nelayannya kan kita mesti tanya seperti apa, mau tidak? Tidak bisa kita bicara, 'oh oke selesai, cabut. Oh ini (proyek reklamasi) jalan, terus nelayan nanti dapat'," ujar Susi, di rumah dinasnya, Jumat (20/10).

Ia sendiri mengaku belum tahu fasilitas apa yang tengah disiapkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk nelayan. Kendati begitu, Susi menegaskan, apa pun kebijakannya, semua harus berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan mengaku tengah mempertimbangkan untuk membangun kampung nelayan di Pulau A. Pulau yang lokasinya paling terluar tersebut dipilih karena dianggap memiliki akses yang bagus untuk nelayan.

Luhut, yang mencabut moratorium izin reklamasi, juga menjamin keberlangsungan hidup nelayan sekalipun proyek reklamasi dilanjutkan. "Kita hitung dengan baik kalau masalah nelayan. Jangan sampai nelayan dirugikan," ucap Susi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement