REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta semua masyarakat terus bersabar terkait aturan mengenai transportasi daring dan konvensional karena saat ini draft Permenhub masih terus dirampungkan.
"Saya berharap, bisa mengakomodir secara adil semua pihak konvensional dan online," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher, kepada wartawan, Jumat (20/10).
Menurut Aher, semua pihak harus bisa memenuhi tuntutan zaman dan teknologi. Tapi, di satu sisi keberadaan transportasi konvensional juga harus diperlakukan adil oleh semua pihak. "Online, semua juga harus diatur," katanya.
Terkait isi draft Permenhub, ia belum bisa berkomentar karena lebih baik mengikuti langkah pusat. Namun, ia menilai draft tersebut sudah komprehensif karena melibatkan semua pihak.
"Organda, online masuk pada rumusan baru. Kalau masuk semua di situ, ada kepolisian, pihak terkait Kemenhub saya kira aturna bersama akan lebih pas, tuntutan lapangan, adil, udah kita sepakati bersama," kata Aher.
Nantinya, kalau ada masyarakat yang berimigrasi ke online tak bisa dicegah karena tuntutan zaman. "Tapi, kami juga sadar sekarang ada konvensional jadi nggak serta merta harus dipaksa ke online," katanya.
Aher meminta semua masyarakat menjaga kondusivitas. Kepolisian pun pasti akan berjaga-jaga. Begitu juga, dengan TNI. Walaupun begitu, ia berharap masyarakat tak ada yang memprovokasi.
"Karena, ada dua kelompok berkepentingan tapi ada pihak tiga yang memprovokasi. Apalgi akan ada tauran yang akomodir dengan adil," katanya.
Aher pun berharap, tak akan ada provokator baik dari pihak online maupun konvensional sehingga, bisa menjaga kondusivitas yang baik di Jabar. "Mari jaga baik-baik," katanya.
Aher mengatakan, ketika pusat harus mengatur semuanya maka semua harus menunggu. Apalagi, Bandung menjadi salah satu tempat yang sosialisasinya harus intens. "Tunggu, sampai ada titik temu yang adil," katanya.
Aher mengatakan, jika terjadi intimidasi kepada pengemudi online atau konvensional, maka harus ditelusuri. "Inditimasi itu, jangan-jangan dari pihak ketiga itu. Makanya, harus dipantau dari arah mana intimidasi ini. Maka harus hati-hati jangan sampai terfitnah," katanya. N Arie Lukihardianti