Jumat 20 Oct 2017 13:00 WIB

Standardisasi Pendidikan Pesantren di Era Digital

Pesantren
Foto:

Internasionalisasi pesantren

Standardisasi sistem pendidikan pesantren ke depan, secara gradual, menghendaki adanya proses akreditasi, sebagainya pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sudah saatnya pesantren dipromosikan menjadi berstandar dan berkualifikasi nasional, bahkan internasional. Bahkan, internasionalisasi pesantren boleh jadi merupakan kebutuhan masa depan pendidikan Islam. Internasionalisasi pesantren mustahil dapat diwujudkan tanpa standardisasi dalam berbagai aspeknya.

Pesatnya perkembangan sains dan teknologi, terutama di bidang komunikasi dan informasi, nyaris tidak bisa direspons dengan sistem pendidikan ala kadarnya. Manajemen dan kepemimpinan pesantren berkemajuan, perlu digerakkan dan dikembangkan dengan visi dan misi ke depan yang jelas dan cerdas sekaligus berorientasi kepada kemajuan peradaban keumatan dan kebangsaan, bukan berorientasi “mencari hidup dan penghidupan”.

Internasionalisasi pesantren tidak mustahil dapat menjadi embrio munculnya model pendidikan Al-Azhar di Kairo yang semula didirikan berbasis masjid lalu menjadi universitas yang mampu eksis lebih dari satu milenium melalui optimalisasi dana wakaf dan filantropi Islam.

Internasionalisasi pesantren sejatinya penting menjadi komitmen pemerintah cq Kementerian Agama RI untuk mempromosikan Islam moderat dan berkemajuan ala Indonesia kepada masyarakat dunia, khususnya dunia Islam. Karena wajah moderasi Islam itu dapat ditemukan di dunia pesantren yang berstandar, bukan pesantren ala kadarnya.

Oleh karena itu, internasionalisasi pesantren menghendaki aplikasi sistem informasi pesantren yang terbuka, menarik, dan layak dinikmati dunia. Pengembangan kerja sama, kemitraan strategis, dan jaringan pesantren dengan berbagai instansi di dalam dan luar negeri akan dapat terjalin dengan baik, jika internasionalisasi pesantren menjadi spirit pengembangan pesantren.

Internasionalisasi pesantren juga merupakan satu langkah strategis untuk mengekspor Islam rahmatan li al-‘alamin yang damai, toleran, bersatu, dan bersaudara kepada dunia internasional. Sudah saatnya, warga dunia yang datang ke Indonesia bukan hanya untuk berbisnis dan berwisata, melainkan juga menjadi santri dan belajar Islam moderat yang berkemajuan.

Akhirul kalam, jika Pancasila merupakan hadiah terbesar umat Islam untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tercinta, pesantren adalah warisan dan aset pendidikan Islam Indonesia yang perlu dikembangkan dan diinternasionalisasikan dengan standardisasi sistem pendidikannya. Standardisasi pendidikan pesantren adalah langkah strategis menuju Indonesia berkemajuan yang unggul dan berdaya saing tinggi di dunia Islam ataupun internasional. Semoga!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement