REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan juta rupiah uang palsu dari berbagai pecahan dimusnahkan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan Musyawarah Pimpinan Daerah dari hasil pengungakapan kepolisian.
"Uang palsu yang kami musnahkan mencapai Rp 766.100.000 dari terpidana bernama Hendri Yuliandri bin Asep bersama jaringannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Sopyan Selle di Sukabumi, Kamis (19/10).
Uang palsu yang disita tersebut ada yang dalam pencahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Selain itu, pihaknya juga memusnahkan uang palsu yang belum terpotong-potong. Pemusnahan barang bukti tersebut setelah Pengadilan Negeri Cibadak menjatuhkan vonis kepada para terdakwa.
Informasi yang dihimpun dari pihak Polres Sukabumi, modus operandi yang dilakukan jaringan pengedar uang palsu ini dengan cara membeli uang palsu dengan uang asli atau membelanjakannya baik di pasar maupun SPBU.
Selain uang palsu tersebut pihaknya juga memusnahkan barang bukti hasil kejahatan lainnya seperti 13 pucuk senjata api laras panjang jenis cuplis dan 23 pucuk senjata tajam seperti gobang, pedang Patimura, golok, samurai dan lain-lain.
"Barang bukti tersebut didapat dari sekitar 150 terpidana kasus kriminal termasuk narkoba dan obat ilegal serta sirip ikan pari dan hiu," katanya.
Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan wilayah yang dipimpinnya ini sangat luas bahkan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali. Sehingga angka kriminalitas pun cukup tinggi yang disebabkan beberapa faktor.
Antisipasi semakin meningkatnya angka kriminal tersebut pihaknya sudah mempunyai berbagai program yang tentunya berkoordinasi dengan aparat hukum serta lembaga terkait lainnya.