Kamis 19 Oct 2017 19:32 WIB

Budi Waseso: Jaringan Narkoba Bidik Anak SD Jadi Pengedar

Rep: Issha Harruma/ Red: Andri Saubani
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jaringan narkoba terus memutar otak untuk dapat bertahan dan mengembangkan diri di Indonesia. Bahkan, jaringan narkoba internasional maupun lokal mulai menyasar anak di bangku sekolah dasar (SD) untuk dijadikan pengedar.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso saat pemusnahan narkoba di Medan, Kamis (19/10). Laki-laki yang akrab disapa Buwas ini menyebut jaringan-jaringan narkoba terus melakukan regenerasi. "Sekarang jaringan ini sudah melakukan regenerasi pengedarnya adalah anak-anak SD," kata Buwas, Kamis (19/10).

Buwas mengatakan, para pemain narkoba selalu memanfaatkan celah yang ada untuk memuluskan bisnis haram mereka. Salah satunya, yakni dengan memanfaatkan kelemahan hukum Indonesia.

"Mengapa anak SD. Karena lepas dari ancaman hukum. Karena menurut UU anak-anak itu di bawah umur. Kelemahan kita itu, dimanfaatkan jaringan. Yang masif itu sekarang," ujar dia.

Para pelaku narkoba ini pun, kata Buwas, tidak sedikit pun memiliki rasa penyesalan. Tak hanya menjadikan anak SD sebagai pengedar, mereka juga menjadikan anak usia TK dan SD sebagai pasar baru pengguna narkoba.

"Yang mereka pikir gimana dapat keuntungan uang dan dapat bagian karena mereka juga pemakai, selalu pengedar itu juga pemakai. Ini kerjaan jaringan supaya mereka (pengedar) tetap mau kerja karena mereka butuh juga," kata Buwas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement