Kamis 19 Oct 2017 17:17 WIB

Polda Jabar Periksa Dedi Mulyadi Terkait SK Bodong Golkar

Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi
Foto: ANTARA/Aprilio Akbar
Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat memeriksa Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait beredarnya dugaan surat keputusan (SK) bodong DPP Golkar terkait penetapan calon gubernur jelang Pilkada Jabar 2018. Secara pribadi, Dedi mengaku tidak terlalu dirugikan terkait SK bodong itu.

Dedi mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar terkait beredarnya dugaan surat keputusan bodong tersebut. "Saya ditanya sekitar surat itu terima dari mana, jam berapa, di mana. Saya sudah jawab mendapat surat itu pada 21 September 2017," ujarnya di Mapolda Jabar di Bandung, Kamis (19/10).

Dedi menjelaskan, awal mula ia mengetahui surat tersebut dari grup perpesanan Whatsapp yang dikirim oleh Sekretaris Golkar Jabar, Ade Barkah. "Pak Ade dapet dari Ketua Golkar Garut, ketua DPD Golkar Garut dapat dari grup dari luar partai Golkar, grup whatsapp partai lain," katanya.

Ia pun menyangsikan keabsahan dari surat tersebut, terlebih tidak ada nomor surat, cap, dan tanggal surat itu diterbitkan. Dalam mekanisme partai, kata Dedi, setiap arahan dari DPP Golkar pasti ditembuskan ke DPD satu. Setelah itu dari DPD satu akan diserahkan ke yang bersangkutan.

"Jadi kalau pun sudah keluar surat, belum ada penyerahan dari DPD satu yang bersangkutan itu belum sah. Jadi sahnya itu bukan dikeluarkannya surat. Sahnya itu, ketika diserahkan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan oleh DPD satu," katanya.

Secara pribadi, ia mengaku tidak begitu dirugikan terhadap beredarnya surat bodong tersebut, namun stigma negatif dikhawatirkan akan mengarah ke partai berlambang beringin tersebut.

"Saya ga rugi apa-apa yang rugi itu Golkar bahwa seperti penataan organisasinya seperti bukan partai modern. Karena kan dalam sebuah partai modern surat itu ga boleh dulu keluar sebelum diserahkan kepada yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Dedi memenuhi panggilan sebagai saksi oleh Polda Jabar terkait beredarnya SK bodong yang menyatakan mengusung salah satu calon untuk Pilgub Jabar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement