Kamis 19 Oct 2017 09:03 WIB

Kompolnas Siap Awasi Densus Tipikor Jika Jadi Dibentuk

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kiri).
Foto: Republika/Wihdan H
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan apresiasinya atas rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Polri. Nantinya, Kompolnas pun menyatakan siap mengawasi kerja dari lembaga antirasuah yang saat ini masih menjadi perdebatan itu. "Kompolnas mendukung pembentukan Densus Tipikor dan akan mengawasi kinerjanya," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti pada Republika.co.id, Kamis (19/10).

Poengky menilai, Densus Tipikor saat ini sedang dibutuhkan Polri. Hal ini karena dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan kecepatan bergerak seperti pemberantasan terorisme. "Jadi butuh sebuah detasemen khusus," kata dia.

Polri dinilai memiliki sumber daya manusia yang besar dan mumpuni. Dengan potensi itu, sumber daya bisa didayagunakan untuk pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi melalui Densus Tipikor. "Untuk mendukung efektivitas kerjanya, Densus membutuhkan pendanaan penanganan kasus yang sifatnya at cost dan peralatan penunjang yg memadai," kata dia.

Polri sudah mengajukan perencanaan anggaran untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Dana yang dibutuhkan Polri untuk Densus Tipikor itu sebesar Rp 2,6 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp 359 miliar. Sedangkan untuk belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun. Dengan anggaran ini juga diharapkan gaji yang diterima anggota densus sebesar anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement